mediasumutku.com | ASAHAN- Badan Kenaziran Masjid (BKM) Musala Haqqul Yakin di Jalan Pembangunan, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, mengajukan agar rumah dinas aset Pemkab Asahan dihibahkan untuk perluasan rumah ibadah. Nantinya, rumah ibadah tersebut akan dikembangkan dari Musalah menjadi masjid.
Hal itu dikatakan oleh Ketua BKM Musala Haqqul Yakin Cek Tran saat beraudiensi dengan Bupati Asahan, Surya,di ru ang kerja Bupati, Senin (21/06/2021).
Menjawab keinginan pengurus BKM Musalah Haqqul Yakin, Bupati Asahan, Surya meminta, agar Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) terkait untuk mempelajari keinginan masyarakat, apalagi menyangkut keumatan. Namun begitu, Bupati Surya meminta agar usulan dan pelepasan tidak melanggar koridor hukum.
“Saya berharap, BKM Mushola Haqqul Yakin untuk membuat surat kepada Dinas terkait perihal permohonan pelepasan hibah aset tanah tersebut,” ujarnya.
Pertemuan dihadiri Kadis Kopdag, mewakili Kepala Keuangan, Kabbag Kesra Setdakab Asahan dan BKM Mushola Haqqul Yakin. (MS10)