Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

BPJAMSOSTEK Binjai Gelar Sosialisasi Perlindungan Sosial bagi Supir Angkot

×

BPJAMSOSTEK Binjai Gelar Sosialisasi Perlindungan Sosial bagi Supir Angkot

Sebarkan artikel ini

Binjai – BPJAMSOSTEK Binjai intensif mengadvokasi para pengemudi angkutan kota (angkot) di Binjai tentang keuntungan menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, guna menjamin keamanan mereka selama bertugas.

Dalam sebuah sesi informasi yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kota Binjai, lebih dari 50 pengemudi angkot berkumpul pada Selasa, 5 Maret 2024, untuk mempelajari tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi mereka yang berstatus sebagai Bukan Penerima Upah (BPU).

Menurut Mulyana, kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, program ini menawarkan tarif premi terjangkau sebesar Rp16.800. Dengan kontribusi ini, pengemudi angkot dijamin mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), menanggung segala risiko yang berkaitan dengan kecelakaan kerja dan kematian.

Baca Juga:   Ketua TP-PKK Dukung Keberadaan PBI Sumut

“Keuntungan dari program ini memungkinkan pengemudi angkot untuk menjalani pekerjaan mereka dengan lebih tenang, mengetahui bahwa mereka dan keluarga mereka terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Mulyana.

Tujuan utama dari program ini adalah untuk mengamankan seluruh pengemudi angkot di Kota Binjai dari risiko pekerjaan yang tinggi, khususnya terkait kecelakaan kerja. Dengan premi yang ekonomis, diharapkan semua pengemudi angkot di wilayah ini dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat bekerja dengan ketenangan pikiran tanpa kekhawatiran. (MS10)