Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

BPJAMSOSTEK Kisaran Serahkan Alat Pelindung Diri ke Pekerja

×

BPJAMSOSTEK Kisaran Serahkan Alat Pelindung Diri ke Pekerja

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kisaran menyerahkan secara simbolis alat pelindung diri (APD) kepada perusahaan di kantor BPJAMSOSTEK Kisaran, Jumat (7/10/2022).

Penyerahan APD diserahkan langsung secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Aziz Muslim kepada perwakilan pekerja dari perusahaan Rorebita Jaya dan Batu Bara Utama. Paket APD tersebut, terdiri dari helm proyek, sarung tangan kerja, dan body harnas.

Dalam keteragannya Aziz menjelaskan, penyerahan APD ini untuk membantu perusahaan dalam melaksanakan system manajemen keselamatan kerja dan juga sebagai salah satu bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK kepada pekerja.

“BPJAMSOSTEK terus berpartisipasi aktif dalam mendukung kegiatan preventif guna menyadarkan para pekerja akan pentingnya prinsip K3 untuk dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari dengan banyak instrument keselamatan dalam bekerja,” terangnya.

Baca Juga:   Hari Ini, Pasien Sembuh Corona Ada 1.518 Orang

APD tersebut berfungsi sebagai upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan kerja pada sektor konstruksi guna memastikan aktifitas pekerjaan yang dilakukan pekerja sudah memenuhi standar keamanan.

Lebih lanjut ditambahkan Aziz, bantuan yang diberikan itu sebagai bentuk partisipasi BPJAMSOSTEK dalam aspek promotif dan preventif dalam penekanan angka kecelakaan kerja serta peningkatan pelayanan kepada para pekerja yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK yang senantiasa dilindungi dalam pekerjaannya sehari-hari.

Program jaminan sosial Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sejak pekerja berangkat dari rumah, saat bekerja, hingga kembali lagi ke rumah. Melalui program ini, pemerintah telah memberikan jaminan kepada seluruh pekerja bila terjadi resiko yang tidak diharapkan pada saat melakukan pekerjaan.

Baca Juga:   "Selamat Jalan Pak Dokter"

“Bekerja sesuai standar prosedur keamanan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentunya dapat membuat rasa aman dalam bekerja dan produktifitas menjadi meningkat,” ujarnya. (MS10)