Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

BPJS Ketenagakerjaan Binjai Gencarkan Sosialisasi Manfaat Program kepada Forum Zakat Sumatera Utara

×

BPJS Ketenagakerjaan Binjai Gencarkan Sosialisasi Manfaat Program kepada Forum Zakat Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini

Binjai — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai terus memperluas jangkauan kepesertaannya dengan memberikan edukasi menyeluruh kepada masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.

Salah satu upaya terkini mereka adalah menggelar sosialisasi untuk Forum Zakat Sumatera Utara, guna memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para anggotanya.

Syarifah Wan Fatimah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menawarkan beberapa program perlindungan utama, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Menurutnya, “iuran untuk program-program ini cukup terjangkau, namun manfaat yang diperoleh sangat besar.”

Lebih lanjut, Syarifah menyoroti sejumlah manfaat utama program ini. Salah satunya adalah perlindungan penuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, di mana seluruh biaya perawatan dan pengobatan hingga sembuh sepenuhnya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas biaya.

Baca Juga:   Ini Strategi BTN Kanwil Sumatera Bidik Penyaluran KPR Subsidi 26.830 Unit di Tahun 2023

Apabila kecelakaan kerja tersebut berakibat fatal, keluarga yang ditinggalkan akan menerima santunan sebesar 48 kali upah yang dilengkapi dengan beasiswa bagi dua anak dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, yang dapat mencapai total Rp 174 juta. Untuk kasus kematian yang tidak terkait pekerjaan, keluarga ahli waris berhak memperoleh santunan sebesar Rp 42 juta.

“Program ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kehilangan nyawa,” tegas Syarifah.

Ia juga berharap, dengan adanya perlindungan ini, seluruh anggota Forum Zakat Sumatera Utara dapat bekerja dengan lebih aman dan termotivasi dalam melaksanakan kegiatan sosial. “Kami berharap seluruh anggota Forum Zakat Sumatera Utara dapat terlindungi melalui dua program penting, yakni JKK dan JKM,” pungkasnya. (MS10)

Baca Juga:   Komitmen Dukung Pemerintah, Bank BTN Resmikan Kantor Cabang Pembantu di Kabanjahe