Scroll untuk baca artikel
Sumut

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Koordinasi dan Sosualisasi Kepesertaan Bagi Non-ASN, dan Penyelenggara Pemilu di Tanjungbalai

×

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Koordinasi dan Sosualisasi Kepesertaan Bagi Non-ASN, dan Penyelenggara Pemilu di Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi non Aparatur Sipil Negara (ASN), petugas adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan koordinasi dan sosialisasi di Kota Tanjungbalai. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, (22/7/2024).

Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, memberikan sambutan yang hangat kepada peserta sosialisasi. Dalam sambutannya, Nurmalini menekankan pentingnya kesadaran akan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor non-ASN.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak setiap pekerja. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai,” ujar Nurmalini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungbalai, Aziz Muslim, juga memberikan penjelasan mendalam tentang program-program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Aziz menyoroti pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja non-ASN dan petugas adhoc KPU serta Bawaslu.
“Program-program kami dirancang untuk memberikan perlindungan yang komprehensif, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun,” jelas Aziz.

Baca Juga:   Gugus Tugas Covid-19 Sumut Terima Bantuan APD dari BPD HIPMI dan Yayasan Budha Tzu Chi

Pada kesempatan tersebut, Aziz Muslim juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa senilai Rp 216 juta kepada ahli waris Ahmad Syukri. Ahmad Syukri sebelumnya adalah seorang non-ASN yang bekerja di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjungbalai. Santunan ini diberikan sebagai bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan manfaat nyata bagi para anggotanya.

“Kami berharap santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dan memberikan semangat bagi yang lain untuk terus berkontribusi dalam pekerjaan mereka dengan rasa aman,” kata Aziz.

Kegiatan koordinasi dan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan organisasi dinas atau perangkat daerah di Kota Tanjungbalai. Setiap dinas mengirimkan dua orang perwakilan non-ASN untuk mengikuti acara ini. Para peserta mendapatkan penjelasan rinci tentang manfaat, prosedur pendaftaran, serta klaim jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, sesi tanya jawab juga digelar untuk menjawab berbagai pertanyaan dan memberikan klarifikasi yang dibutuhkan oleh peserta.

Baca Juga:   5 Kabupaten/Kota di Sumut Masuk PPKM Level 3

Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pekerja di sektor non-ASN serta petugas adhoc KPU dan Bawaslu memahami hak dan manfaat yang mereka miliki sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan akan meningkatkan partisipasi dan kepatuhan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas inisiatifnya dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

“Kami sangat mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pemahaman dan perlindungan bagi pekerja non-ASN di Kota Tanjungbalai. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh pekerja,” tutup Nurmalini.

Baca Juga:   Anggota DPRD Medan Ini Gelar Sosperda No.5 Tahun 2015 Di Sidorejo Hilir

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh pekerja di Kota Tanjungbalai. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan yang optimal dan manfaat yang nyata bagi seluruh pesertanya, demi menciptakan kesejahteraan yang merata di seluruh lapisan masyarakat. (MS10)