ASAHAN – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Kisaran merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2023 yang diperingati setiap tanggal 4 September sebagai upaya memerhatikan dan memberi apresiasi pada peserta, Senin (4/9/2023).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kisaran Aziz Muslim mengatakan perayaan Harpelnas tahun ini mengusung tema “Kemudahan Layanan, Prioritas Kami” yang merupakan wujud apresiasi kepada peserta yang telah mempercayakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaannya di BPJAMSOSTEK.
“Kegiatan ini rutin kami selenggarakan tiap tahun untuk merayakan Hari Pelanggan Nasional. Kegiatan Harpelnas ini sebagai salah satu momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan Kisaran untuk melayani pelanggan dengan lebih baik lagi dan hati tulus agar peserta senang dan nyaman,” ujar Aziz.
Melalui peringatan Harpelnas, Aziz meminta para jajarannya untuk memberikan pelayanan yang semakin baik setiap harinya.
“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik. Ini yang akan kami lakukan setiap harinya,” katanya.
Dalam peringatan Harpelnas, BPJMASOSTEK Kisaran berupaya agar para pelanggan bisa menikmati fasilitas kemudahan yang diberikan saat melaksanakan klaim maupun keperluan lainnya di BPJAMSOSTEK.
“Saat ini, klaim dapat dilakukan dengan menggunakan HP melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Selain itu juga dapat melihat jumlah saldo, data upah yang dilaporkan, pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK), serta fitur-fitur lain,” terangnya.
Selain memberikan pelayanan spesial, BPJAMSOSTEK Kisaran juga menggelar beragam kegiatan lain untuk memeriahkan perayaan Harpelnas 2023.
Di antaranya adalah Kepala Kantor Cabang menjadi petugas customer service melayani peserta yang menanyakan informasi klaim, kemudian dilakukan senam IMAN ETHIKA (Iman, ekselen, teladan, harmoni, integritas, kepedulian, dan antusias) bersama peserta.
Juga mengadakan kegiatan quiz serta membagikan souvenir dan makanan gratis kepada peserta yang datang ke kantor cabang Kisaran.
“Kegiatan lain yang dilakukan untuk memperingati Harpelnas ini adalah memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan” ungkap Aziz.
Sarni yang merupakan ahli waris dari Tenaga Kerja Masdianto menerima santunan sebesar Rp 93 juta rupiah, yang terdiri dari santunan Jaminan Kematian (JKM) dan juga Jaminan Hari Tua (JHT).
“Ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika timbul risiko sosial ekonomi. Sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambah Aziz.
Selain itu juga dilakukan kegiatan kunjungan ke Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Rumah Sakit Setio Husodo Kisaran, dimana terdapat peserta BPJS Ketenagakerjaan, Febri Hamzani yang sedang dirawat karena mengalami kecelakaan lalu lintas saat pulang bekerja.
“Bapak Febri merupakan peserta dari BPJS Ketenagakerjaan, biaya pengobatan seluruhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tidak perlu lagi merasa cemas dan juga nantinya setelah sembuh dapat kembali bekerja, tentunya dengan perasaan tenang serta merasa aman”, tutup Aziz. (MS10)