Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

Bupati Asahan Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD

×

Bupati Asahan Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD

Sebarkan artikel ini

Asahan – Bupati Asahan H. Surya, memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Jawaban ini disampaikan Bupati Asahan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, Selasa (1/11/2022).

Pada jawabannya Bupati Asahan mengatakan, untuk bidang ekonomi/keuangan, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui OPD terkait, telah merencanakan program dan kegiatan yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat diantaranya fasilitas bantuan pengembangan ekonomi kepada masyarakat miskin, fasilitas pemberian bantuan sosial kesejahteraan keluarga dan penyediaan permakanan dan penyediaan sandang bagi korban bencana daerah.

Baca Juga:   Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari : Mari Kita Jaga Kamtibmas Jelang Nataru

Pada bidang kesehatan, Bupati Asahan mengatakan kondisi cuaca yang berubah-ubah dan intensitas cuaca hujan yang cukup tinggi, seringkali disertai dengan menurunnya tingkat kesehatan masyarakat. Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dan Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang mencatat adanya peningkatan jumlah penduduk yang didiagnosa terserang penyakit malaria dan Demam Berdarah Dengue (DBD).

Sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan, Pemerintah Kabupaten Asahan telah melakukan langkah-langkah berupa, memberikan himbauan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus dalam penanggulangan DBD dan malaria dengan penyebarluasan informasi melalui spanduk dan baliho diseluruh Kecamatan, pemberdayaan masyarakat dengan melaksanakan penyuluhan kesehatan bersama tokoh masyarakat/desa/agama dan lintas sektor terkait dengan program 1 rumah 1 kader jumantik di tingkat Kelurahan dan Desa, menguatkan peran serta masyarakat/sekolah dan pramuka dalam berprilaku hidup bersih dan sehat sebagai upaya pencegahan dalam rumah tangga dan keluarga, pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap diseluruh puskesmas bagi pasien yang bergejala, pemberian bubuk abate kepada masyarakat.

Baca Juga:   ASN di Asahan Dimodali Diklat Jurnalistik dan Kehumasan

Selanjutnya menyikapi arahan Kementerian Kesehatan RI tentang larangan penggunaan obat-obatan tertentu, kami telah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk secara aktif memberikan informasi dan himbauan kepada pengelola Apotek, Klinik-Klinik Kesehatan, serta masyarakat luas untuk tidak menggunakan obat-obatan tersebut dan memberikan solusi pengobatan lain untuk penanganan masyarakat yang sedang sakit.

Dibidang infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Asahan, melalui OPD terkait telah menyusun penjadwalan yang ketat dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan infrastruktur, dengan harapan kegiatan dapat selesai tepat waktu dan lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (MS10)