Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
PlayPause
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Cegah Korupsi, Kajati Sulteng Agus Salim Jadi Narasumber Sosialisasi Sinergitas APIP-APH

×

Cegah Korupsi, Kajati Sulteng Agus Salim Jadi Narasumber Sosialisasi Sinergitas APIP-APH

Sebarkan artikel ini
Kajati Sulteng jadi Narasumber kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran APIP dan Sinergitas APIP-APH Cegah dan Berantas Korupsi di Ballroom Hotel Best Western Coco, Palu, Kamis (7/11/2023).

mediasumutku.com | PALU-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, SH, MH menghadiri sekaligus didapuk sebagai salah satu narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran APIP dan Sinergitas APIP-APH Cegah dan Berantas Korupsi di Ballroom Hotel Best Western Coco, Palu, Kamis (7/12/2023).

Kajati Sulteng Agus Salim saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah wujud dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menciptakan pengelolaan Pemerintahan yang bersih.

Dalam paparannya, Agus Salim menyampaikan bahwa melalui kerjasama ini, diharapkan semua pihak terkait dapat menyamakan persepsi tentang peran APIP dan APH, terlebih dalam penanganan pengaduan masyarakat yang mengindikasikan adanya korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kajati Sulteng Agus Salim, SH,MH jadi Narasumber kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran APIP dan Sinergitas APIP-APH Cegah dan Berantas Korupsi di Ballroom Hotel Best Western Coco, Palu, Kamis (7/11/2023).

“Kita harus lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan sehingga diharapkan proses penegakan hukum bisa berjalan lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat tanpa merugikan negara,” paparnya.

Baca Juga:   Bali Peringkat Pertama Nasional dalam Monitoring Pencegahan Korupsi

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyampaikan pemberantasan korupsi adalah salah satu Amanat TAP MPR No XI Tahun 1998 yang diimplemntasikan secara teknis pada Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana sinergitas APIP dan APH menuju indonesia maju 2023.

“Atas nama pribadi dan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, saya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, sebagai upaya untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sulawesi Tengah,” katanya.

Gubernur juga menuturkan, korupsi merupakan penyakit sosial yang telah merugikan bangsa dan negara selama bertahun-tahun. tidak hanya merugikan perekonomian, tetapi juga merusak tatanan sosial dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Untuk itu, Gubernur mengajak kepada semua elemen masyarakat Sulawesi Tengah tidak terkecuali lebih khusus kepada pejabat publik agar menjauhi praktek-praktek korupsi meskipun itu nilainya kecil.

Baca Juga:   Perpanjangan Kontrak Ibrahimovic Segera Diajukan

“APIP dan APH memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kebijakan dalam intern pemerintah, sedangkan APH bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,” tandasnya.

Ia berharap, kepada seluruh pegawai APIP dan APH untuk menjunjung tinggi integritas terutama dalam menjalankan dan mempertahankan transparansi, serta objektivitas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua KPK RI, Wakil Gubernur Ma’mun Amir, Unsur Forkopimda Provinsi Sulteng, Staf Ahli Gubernur, Asisten, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Perwakilan BPK RI, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulteng, Pimpinan Instansi Vertikal dan Pimpinan Kantor Swasta Wilayah Sulteng, serta Inspektur Kab/Kota se- Sulteng.

Baca Juga:   BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenpora Gencarkan Jaminan Sosial Bagi Atlet Indonesia