Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimKesehatanSumut

Cegah Lebih Dini, Kejari Karo Kembali Gelar Rapid Antigen Covid-19

×

Cegah Lebih Dini, Kejari Karo Kembali Gelar Rapid Antigen Covid-19

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | KABANJAHE-Untuk mencegah lebih dini penyebaran virus Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran virus ini di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Karo, Jumat (18/6/2021) kembali dilaksanakan rapid antigen Covid-19 di Aula Kantor Kejari Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Pelaksanaan Rapid Antigen dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo Fajar Syah Putra, SH,MH bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo yang dipimpin oleh Tim Pelaksana (Pipin Rorima Surbakti) dan petugas Medis Rapid Antigen Covid-19 dari Puskesmas Kabanjahe sebanyak 6 (enam) orang.

Pelaksanaan Rapid Antigen diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Karo dan Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga sebanyak 71 (tujuh puluh satu) orang.

Baca Juga:   Anggota DPRD Medan Ingatkan Lurah dan Camat Soal Pengaduan Warga Terkait Fasum

“Pelaksanaan rapid antigen Covid-19 ini sesuai dengan Program Pemerintah Republik Indonesia dan Jaksa Agung RI yang bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dan pemantauan terhadap seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Karo dan Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga. Hasil Rapid Test Antigen Covid-19 seluruh pegawai dan honorer baik Kejaksaan Negeri Karo maupun Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga hasilnya negatif (non reaktif),” jelas Kajari Karo Fajar Syah Putra didampingi Kasi Intel Ifhan Taufiq Lubis.

Harapan kita, lanjut Fajar dengan dilaksanakannya kegiatan Rapid Antigen Covid-19 di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Karo, maka upaya pencegahan Covid-19 bagi seluruh pegawai turut mendukung program pemerintah dan Kejaksaan Agung dalam mencegah penyebaran virus ini dengan lebih dini.

Baca Juga:   5 Kecamatan di Kota Medan Disekat, Ini Kata Anggota DPRD Medan

“Walaupun hasil dari Rapid Antigen Covid-19 seluruhnya negatif, bukan berarti seluruh pegawai jadi lengah dan lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Setiap saat juga kita selalu mengingatkan agar seluruh pegawai tetap menjaga kesehatan untuk diri pribadi dan keluarga masing-masing agar tetap menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun),” tandas mantan Kabag TU Kejati Kalimantan Timur ini.

Slogan lebih baik mencegah daripada mengobati, lanjut Fajar selalu menjadi pedoman agar seluruh pegawai benar-benar menjalankan protokol kesehatan. Kegiatan Rapid Antigen secara berkesinambungan dilaksanakan, minimal sekali sebulan untuk mengetahui dan memantau kesehatan para pegawai.

“Dalam melakukan aktivitas sehari-hari, kita selalu mengingatkan seluruh pegawai dan jaksa yang bersidang agar tetap menerapkan protokol kesehatan, menjauhi kerumunan dan yang paling penting lagi adalah disiplin dalam menjaga kesehatan serta stamina tubuh,” tandasnya. (MS9)

Baca Juga:   Aktivis Antikorupsi Terobos Rapat Paripurna, Dukung KPK