Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Curi Uang Jamaah Di Masjid Raya Kisaran, Warga Binjai Ditangkap

×

Curi Uang Jamaah Di Masjid Raya Kisaran, Warga Binjai Ditangkap

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.coml KISARAN-Suprayono (52), myaris menjadi sasaran kemarahan warga karena aksi nekatnya mencuri di kompleks Masjid Raya, Jalan Imam Bonjol Kisaran. Beruntung, warga Desa Padang Balarang Kecamatan Selesai, Kota Binjai itu cepat diamankan ke Polsek Kota Kisaran, pada Kamis (4/12/2020).

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Kisaran, Ipda Erwin S mengatakan, diamankannya pelaku tersebut oleh warga, dan kini masih di tahan untuk diperiksa dan dimintai keterangan atas perbuatannya.

Dia mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku datang ke masjid dan duduk-duduk di pelataran teras sekitar pada dini hari. Menurut pengakuan petugas masjid, ia terlihat beberapa malam sudah tidur di masjid.

“Pada saat yang bersamaan ada beberapa kelompok santri yang tidur di teras masjid. Disinilah ia mulai melihat kesempatan dan mengambil tas santri tersebut yang didalamnya berisikan uang senilai Rp 500.000 hasil penjualan kalender,” ucap Ipda Erwin.

Baca Juga:   Jambret, Dua Remaja di Kisaran Diserahkan Warga ke Kantor Polisi

Diterangkannnya, pelaku ini sudah beraksi dua kali di Masjid. Perbuatannya pertama pada tanggal 28 November 2020 yang lalu.

“Mungkin karena ketagihan dan tak ketahuan dia mengulang lagi aksinya dan tertangkap,” kata Kanit.

Sementara itu, menurut pengakuan pelaku Suprayono ia datang ke Kota Kisaran untuk mengurus surat pensiun almarhum isterinya yang telah meninggal dunia tahun lalu. Beberapa hari berada di Kisaran ia kehabisan uang dan nekat melakukan aksinya itu.  (MS10)