Scroll untuk baca artikel
Politik

Dengan Prokes Ketat, 203 DPT Gunakan Hak Pilihnya di GOR Kisaran

×

Dengan Prokes Ketat, 203 DPT Gunakan Hak Pilihnya di GOR Kisaran

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com |  KISARAN-Tepat pukul 07.00 WIB panitia di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi Gedung Olahraga (GOR) Kisaran resmi membuka dan mempersilahkan masyarakat untuk menggunakan hak politiknya.

Sebelum masuk, petugas keamanan (PAM) TPS terlebih dahulu memastikan pemilih yang datang mengenakan masker serta mempersilahkan mereka mencuci tangan pada wadah yang disediakan sebagaimana anjuran pada protokol kesehatan (prokes).

Sementara itu, pada papan pengumuman informasi tertera tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang akan dipilih untuk dicoblos pada surat suara. Disamping itu pula tertera sebanyak 203 nama masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Mereka yang terdaftar itulah nantinya mempunyai hak suara untuk menentukan siapa pemimpin Kabupaten ini selama satu periode mendatang.

Baca Juga:   KPU Asahan Mulai Distribusikan Alat Peraga Kampanye Ke Paslon

Begitulah gambaran suasana simulasi pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan di GOR Kisaran, Minggu (22/11/2020).

Di dalam dan luar TPS tak bosan bosannya panitia menghimbau kepada masyarakat yang datang untuk mematuhi dan menerapkan pola 3 M, yakni, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Semua saling patuh menjaga protokol kesehatan.

Amatan wartawan, hal tersebut terlihat dari renggangnya kursi di ruang tunggu yang disediakan dengan pengaturan jarak sekitar satu meter. Hal itu untuk menerapkan prokes demi mencegah penularan virus Covid-19 tetap diantisipasi. Simulasi pemilihan dilakukan dan dibuat dengan sedemikian rupa sesuai dengan aslinya pada hari pemilihan. (MS10)

Baca Juga:   Gubsu Edy Rahmayadi Hadiri Rakerwil 2022 DPW PKS Sumut