Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Dibuka Resmi Oleh Jaksa Agung, Kajari Dairi dan Jajaran Ikuti Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2022

×

Dibuka Resmi Oleh Jaksa Agung, Kajari Dairi dan Jajaran Ikuti Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

SIDIKALANG-Kepala Kejaksaan Negeri Dairi (Kajari Dairi) Chandra Purnama, SH,MH beserta jajaran mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 dengan tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan Menyongsong Indonesia Maju” secara daring di Aula Kejari Dairi, Selasa (20/09/22).

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin membuka secara resmi Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2022. Jaksa Agung pada kesempatan itu menyampaikan beberapa arahan dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah melaksanakan pekerjaan secara konsisten dan penuh dengan rasa tanggung jawab, sehingga menghasilkan karya yang terbaik di masing-masing bidang.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

“Rakernis dengan pola baru kali ini merupakan tindak lanjut dari upaya untuk menghasilkan penyusunan rencana program kerja Kejaksaan yang lebih optimal karena pada hakikatnya, segala sesuatu harus dimulai dari sebuah perencanaan dapat dikatakan bahwa perencanaan merupakan faktor penentu keberhasilan dari tujuan yang hendak dicapai,” tandasnya.

Baca Juga:   Pasar Ramadan Al Husna Simpang Enam Kisaran, Bertahan Selama 30 Tahun

Optimalisasi perencanaan dan penganggaran diejawantahkan melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang ditransformasikan menjadi Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dalam Rapat Kerja Pola Baru vide Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

Jaksa Agung berharap masing-masing bidang kerja baik Bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Militer, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan capaian target yang tertuang dalam Rencana Kerja (RENJA) Semester I Tahun 2022.

Baca Juga:   Kejari Dairi Gelar Penerangan Hukum di Kecamatan Sumbul, Ajak Kades Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman
Kajari Dairi Chandra Purnama, SH,MH beserta jajaran mengikuti Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2022 secara daring

Jaksa Agung mengingatkan kepada para peserta Rakernis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 untuk dapat:
– Mengevaluasi capaian kinerja dan berbagai hal yang telah dilalui dalam pelaksanaan tugas;
– Mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kekurangan, kendala, dan hambatan aktual yang tengah dihadapi dalam pelaksanaan tugas;
– Memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan yang dapat diaplikasikan dalam upaya mengoptimalkan penyusunan perencanaan dan penganggaran.