Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineSumut

Diduga Lecehkan Anak dibawah Umur, Warga Sei Bamban Dilaporkan ke Polisi

×

Diduga Lecehkan Anak dibawah Umur, Warga Sei Bamban Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

SERGAI- Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kali ini korban adalah seorang siswi sekolah dasar dengan nama samaran bunga (14) tahun warga Kecamatan Sei Bamban yang dilakukan oleh pelaku inisial JR yang tidak lain tetangga korban.

Terungkapnya, setelah adanya laporan tetangga korban inisial M yang melaporkan kepada ibu korban inisial RBS atas pengakuan istri pelaku inisial PS. Tidak terima perbuatan pelaku akhirnya kedua orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Sergai.

Informasi yang diperoleh, Peristiwa pelecehan seksual terjadi tanggal 5 Februari 2023 lalu.

Dimana pada tanggal 11 Februari 2023 sekira pukul 20.00 WIB, pelaku inisial JR dan istrinya inisial PS terlibat adu mulut, dalam pertengkaran suami istri.

Baca Juga:   Geger ! Pedagang Pakaian di Komplek Perumahan Serdang Indah Ditemukan Tewas Gantung Diri

Saat itu istri pelaku mengatakan bahwa pelaku JR telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban didalam rumah dan ucapan istri pelaku didengar oleh beberapa orang tetangganya.

Kemudian tetangga korban inisial M melaporkan kejadian tersebut ke orangtua korban.

“Awalnya suami istri itu ribut bang dan istrinya keceplosan dan bilang kalau suaminya pernah sama anakku dan didengar oleh tetangganya dan melaporkan sama saya”. Jelas Orangtua
korban berinisial JS kepada wartawan di kediamannya, Kamis (16/2/2023).

Selanjutnya saya tanya anak saya apakah betul dia pernah sama pelaku, anak saya membenarkan kalau dirinya sudah dilecehkan oleh pelaku JR”. Pukas JS ayah korban

Bahkan Bunga yang masih duduk di bangku sekolah dasar juga mengaku jika dirinya pernah dilakukan pelecehan terhadap pelaku inisial JR.

Baca Juga:   Kedepankan Penegakan Hukum Humanis, Kejati Sulteng Kembali Hentikan 2 Perkara Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

“Aku Ditarik Opung itu kedalam ruang tamu dan pakaianku dibuka dan opung itu menindihku”.Ucap bunga yang didampingi ayah korban JS dan ibunya RBS

Selain itu, bunga juga mengaku jika alat kelamin miliknya mengalami pendarahan dan dibersihkan pelaku dengan kain.

“Ada darah keluar pak dan di lap opung itu pakai kain”.Ujar korban menerangkan kepada kedua orang tuanya turut disaksikan awak media.

Tidak terima anaknya dilecehkan, Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serdang Bedagai pada tanggal 13 Febuari 2023 dan diterima unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dengan LP/B/47/I/2023/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tertanggal 13 Febuari 2023.

“Saya berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku”. pinta JS ayah korban. (MS8)

Baca Juga:   Komisi Informasi: OPD di Pemprov Sumut Sudah Mulai Terbuka