Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
PlayPause
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Dosen STMIK Royal Kisaran Pengabdian Masyarakat Bersama Korwil Perwakilan BKKBN Sumut

×

Dosen STMIK Royal Kisaran Pengabdian Masyarakat Bersama Korwil Perwakilan BKKBN Sumut

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Dosen STMIK Royal Kisaran, Ari Dermawan, SH, MH melaksanakan pengabdian pada masyarakat di balai Aula Desa Gajah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan, Senin (10/10/2022) serta diikuti peserta sebanyak 30 orang dari masyarakat desa setempat.

Ikut serta dalam pengabdian tersebut adalah Mahanim, S.Ag selaku Korwil KB Kecamatan Meranti dan Nurainun Siregar S.i.Kom selaku Penyuluh KB dari Perwakilan BKKBN Provinsi Sumut.

Kegiatan pengabdian pada masyarakat yang dilaksanakan oleh dosen STMIK Royal ini, merupakan bagian dari tri dharma perguruan tinggi. Dalam kegiatan ini juga diikutsertakan oleh mahasiswa sebanyak 2 mahasiswi yaitu Ayu Novita dan Mega Mitra Anggaraini.

Dalam paparan materinya Ari Dermawan menyampaikan bahwa dalam kerangka pembangunan kualitas sumber daya manusia, permasalahan stunting yang merupakan salah satu bagian dari double burden malnutrition (DBM) mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dan dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Baca Juga:   Jaksa Masuk Sekolah SMAN 1 Binjai Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

“Stunting memiliki dampak terhadap perkembangan anak, dalam jangka pendek, stunting terkait dengan perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal. Hal ini berarti bahwa kemampuan kognitif anak dalam jangka panjang akan lebih rendah dan akhirnya menurunkan produktifitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) adalah pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS) dan surveilans keluarga berisiko stunting.

Sementara itu, Korwil Perwakilan BKKN Sumut Nurainun Siregar menambahkan, dampak jangka pendek stunting adalah terganggunya perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik serta gangguan metabolisme, sedangkan dampak jangka panjangnya adalah menurunnya kemampuan perkembangan kognitif otak anak, kesulitan belajar, kekebalan tubuh lemah sehingga mudah sakit serta berisiko tinggi munculnya penyakit metabolik.

Baca Juga:   Ketua DPP Himpak Citra E Capah Serahkan SK Kepengurusan DPW Himpak Aceh

Dia mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa memahami persoalan stunting dan melakukan pencegahannya sehingga kedepan dalam mewujudkan generasi emas 2045 atau pada usianya yang ke-100 tahun Indonesia dapat memanfaatkan peluang bonus demografi dengan tersedianya sumber daya manusia berkualitas, yakni sumber daya manusia yang sehat, cerdas, kreatif dan berdaya saing. (MS10)