MEDAN- Pemerintah Kota Medan dalam waktu dekat ini akan membangun tanggul untuk mengatasi banjir rob di Kecamatan Medan Belawan. Diungkapkannya, pembangunan akan dimulai bulan depan (Juli).
“Pembangunan tanggul ini bertujuan untuk mengatasi banjir rob yang selama ini dikeluhkan warga,” ungkap Walikota Medan, Bobby Nasution saat menerima kunjungan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil I dan Dapil II ke Pemko Medan di Balai Kota, Selasa (21/6/2022).
Selain bersilaturahmi, kunjungan yang dipimpin Ketua Dapil I DPRD Sumut Muhammad Aulia Rizki Agsa dan Ketua Dapil II DPRD Sumut Benny Harianto Sihotang ini bertujuan untuk menyampaikan keluhan dari warga Kota Medan.
Terkait dengan pembangunan tanggul yang akan dilakukan, Bobby memiinta dukungan DPRD Provinsi Sumut dan seluruh jajaran Provinsi Sumut agar program ini dapat berjalan dengan lancar. Meski demikian, jelasnya, masih ada beberapa warga menolak padahal banyak warga yang mengharapkan banjir rob segera diatasi karena dalam sebulan terjadi sampai 3-4 kali.
Dijelaskan Bobby, pembangunan tanggul rob di Kecamatan Medan Belawan akan terbagi dalam lima zona yakni A, B, C, D dan E. Untuk Zona C, ungkapnya, pembangunan tanggul dilakukan Pemko Medan sepanjang lebih kurang 1 kilometer. Sedangkan sisanya diambil aiih Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
“Apa yang bisa dikolaborasikan dengan Pemko Medan sampaikan saja. Sebab, sesuai dengan tagline Pemko Medan saat ini adalah kolaborasi. Artinya, kolaborasi tidak hanya dilakukan di internal Pemko Medan, Provinsi Sumut atau pun Pemerintah Pusat tetapi juga dengan masyarakat Kota Medan maupun stakeholder lainnya. Oleh karenanya mari kita satukan visi misi agar dapat mencapai keberkahan sehingga bisa dirasakan masyarakat Kota Medan,” harapnya.
Selain itu, guna mengatasi permasalahan air bersih di Kota Medan, Walikota Medan Bobby Nasution berharap, Pemerintah Kota Medan dapat masuk menjadi pemegang saham di Perusahaan Daerah Air Minum (PADM) Tirtanadi tersebut. Sebab, 80 persen konsumen PDAM Tirtanadi merupakan warga Kota Medan. Jika Kota Medan bisa menjadi salah satu pemegang saham di PDAM Tirtanadi, tentunya akan lebih fleksibel dan mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan air bersih.
“Pemko Medan setiap tahun menganggarkan pipa distribusi. Namun persoalan yang dihadapi adalah masyarakat diminta biaya sambung lagi oleh PDAM Tirtanadi. Sementara hal ini dilakukan Pemko Medan untuk masyarakat kalangan ke bawah. Kasihan mereka jika harus dikutip biaya sambungnya lagi,” kata Bobby.
Sedangkan terkait drainase yang ada di Jalan Marelan, bilang Bobby, drainase tersebut merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi Sumut.
“Jika Provinsi Sumut mengizinkan kami (Pemko Medan) untuk menormalisasi drainase tersebut, kami dengan senang hati mengerjakannya. Sebab, selama ini masyarakat mengeluh kepada kecamatan, kelurahan serta kepala lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu, rombongan DPRD Dapil I dan Dapil II Provinsi Sumut menyampaikan satu persatu keluhan dari masyarakat, diantaranya mengenai air bersih dan mengenai drainase yang di Jalan Marelan. Disamping itu, DPRD Dapil I dan Dapil II Provinsi Sumut juga menyatakan siap berkolaborasi bersama Pemko Medan guna memajukan Kota Medan ke depannya. (MS7)