MEDAN-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (26/06/2023).
Rapat ini merupakan lanjutan pembahasan pasal per pasal dari Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan.
Rapat yang dipimpin oleh Dhiyaul Hayati, S.Ag., M.Pd., selaku Ketua Pansus ini juga dihadiri Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, beberapa hal terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah Kota Medan menjadi pembahasan yang mendapat perhatian dari seluruh anggota Pansus DPRD Kota Medan.