Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

BPJAMSOSTEK Kisaran Gelar Kampanye Anti Korupsi

×

BPJAMSOSTEK Kisaran Gelar Kampanye Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kisaran menyelenggarakan kampanye anti korupsi kepada para Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Nasional) dan vendor dalam rangka penerapan prinsip tata kelola yang baik (Good Goverance) dan sebagai bentuk komitmen BPJAMSOSTEK dalam menjalankan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (20/10/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Agen Perisai BPJamsostek Kisaran ini bertujuan untuk membekali para agen perisai agar memiliki pemahaman terhadap tindakan atau perbuatan apa saja yang dapat digolongkan sebagai tindak pidana korupsi.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Aziz Muslim menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan anti korupsi tersebut merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK kepada pihak eksternal dalam rangka mensosialisasikan dan mengkampanyekan anti korupsi serta dukungan BPJamsostek sebagai badan hukum publik dalam upaya pemerintah memberantas korupsi.

Baca Juga:   Wagubsu Tinjau Kawasan Relokasi Siosar Tahap 3

“Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran menghimbau semua pihak terkait agar menghindari gratifikasi untuk Kabupaten Asahan lebih maju,” ujar kepala cabang.

Melalui kegiatan penyuluhan anti korupsi ini juga menghadirkan narasumber Erwin Very Siregar, sebagai personil yang ditunjuk untuk mewakilkan tunas integritas Kantor Cabang Kisaran yaitu Jonatia Rahim.

“Sosialisasi ini merupakan bentuk edukasi pada agen perisai dan vendor serta kepada peserta BPJamsostek dalam penyelenggaraan program jaminan sosial dan pelayanan tidak pernah melakukan permintaan uang untuk melakukan hal-hal terkait administrasi, dan juga sekaligus menyebarkan semangat anti korupsi BPJamsostek kepada masyarakat dan peserta” jelasnya.

Aziz juga menambahkan, apabila karyawan/ti BPJamsostek Kisaran melakukan tindakan fraud/gratifikasi dapat melaporkannya ke Kantor BPJamsostek Kisaran ataupun melaporkannya melalui link Wishtleblowing System BPJS Ketenagakerjaan https://wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Baca Juga:   Gubernur Edy Rahmayadi Hadiri Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Alumni SMAN 8 Medan

Ditempat yang sama Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Asahan, Okto Samuel Silaen, SH. MH yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan pemerintah sangat serius dalam menanggapi tentang korupsi, bentuk keseriusan pemerintah yaitu dengan cara pencegahan contohnya sosialisasi seperti ini. Bukan hanya dari aparat penegak hukum saja yang mensosialisasikan tentang korupsi, melainkan seluruh instansi vertikal maupun non vertikal salah satunya adalah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran.

“Selanjutnya dengan cara penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan tidak ada pandang bulu sesuai dengan alat bukti yang cukup,” ucapnya. (MS10)