Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanSumut

Sejak Awal Kondisinya Melemah, Bayi Tanpa Anus Meninggal Dunia

×

Sejak Awal Kondisinya Melemah, Bayi Tanpa Anus Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik mengaku bayi yang lahir tanpa anus, sempat menjalani perawatan selama 1,5 bulan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan pasien bernama Karina Nabila Uzdah Simanjuntak masuk rumah sakit tersebut pada 21 Juni 2020.

“Meninggal pada tanggal 3 Agustus 2020. Jadi perawatan di Rumah Sakit Adam Malik sekitar 1,5 bulan,” katanya lewat telepon seluler, Rabu (5/8/20).

Menurut Rosario, selama masa perawatan, anak dari pasangan Jafar Simanjuntak (26) dan Uci Mayangsari (20) warga Kampung Nadear Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, itu telah menjalani operasi colostomy atau pembuatan lubang di bagian perut sebagai saluran pembuangan kotoran atau fases sementara.

Baca Juga:   Rencanakan Dialog Nasional, GMNI Sumut Undang Gubernur Edy Rahmayadi Jadi Pemateri

“Dalam durasi perawatan (1,5 bulan) sudah menjalani operasi,” sebutnya.

Namun, Rosa mengakui sejak bayi malang yang lahir pada 22 Mei 2020 itu masuk RSUP ini dalam kondisi lemah.
“Namun sedari awal kondisi bayi tersebut memang lemah,” ucapnya.

Seperti diketahui, bayi perempuan yang terlahir tanpa anus, warga Kampung Nadear, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, Senin 3 Agustus 2020.

Pihak RSUP Adam Malik membantah adanya intimidasi terhadap keluarga bayi tanpa anus yang meninggal dunia karena mengupload foto bayi tersebut ke media sosial (Medsos).

Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak mengaku, sesuai standart operasional prosedur (SOP) untuk mengambil foto atau video di lingkungan rumah sakit harus ada ijin.

Baca Juga:   Polres Sergai Pasang Maklumat Kapolri Di Lokasi Keramaian Tentang Penyebaran Virus Corona

Bila memang ada larangan itu, sambung dia, kemungkinan pihak keluarga tidak ada ijin dari pihak RSUP H Adam Malik.

“Mungkin keluarga ambil foto tanpa seijin RS, jadi diedukasi agar tidak lagi melakukan hal tersebut.

Menurutnya, SOP seperti ini diterapkan bukan hanya di lingkungan Rumah Sakit Adam Malik saja, melainkan beberapa instansi lain juga sama.

“Ya kan memang ada SOP-nya. Bukan hanya di RS saya rasa. Jadi wajar kalau dokter melarang. Begitupun melarang bukan berarti tidak boleh sama sekali, hanya ya harus ijin dulu ke Humas,” ucap dia.