Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineSumut

DPRD Padangsidimpuan Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2022 dan Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

×

DPRD Padangsidimpuan Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2022 dan Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

PADANGSIDIMPUAN-DPRD Kota Padang Sidempuan menggelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait LKPJ Tahun 2022 & Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa malam (9/5/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Siwan Siswanto, serta anggota DPRD lainnya. Sementara dari Pemko Padang Sidempuan dihadiri Walikota, Wakil Walikota, Sekdako, Kepala OPD, Asisten, , Staff Ahli, Camat dan unsur Forkopimda.

Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan dan pandangan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Padang Sidempuan.

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Gerindra terkait pembangunam dek penahan di Kelurahan Kantin Kec. Padang Sidempuan Utara, Wako Irsan menjawab bahwa dek tersebut berfungsi sebagai pengaman lingkungan sekaligus penataan lingkungan dan kedepan untuk penopang tugu salak sebagai pusat area publik di pusat Kota Padang Sidempuan.

Baca Juga:   Walikota PSP Buka Musrenbang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan

“Pemko Padang Sidempuan tidak pernah menetapkan area tersebut sebagai taman kota, terkait adanya kerusakan akibat luapan air beberapa waktu yang lalu dapat kami (Pemda) sampaikan bahwa pekerjaan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan dari pihak penyedia jasa”, ucapnya.

Selanjutnya, terhadap RSUD sebagai faskes masyarakat beliau menjelaskan bahwa pada Januari sampai Maret 2023 jumlah kunjungan pasien yang rawat inap maupun rawat jalan sebanyak 5.761 orang.

Kemudian menjawab pandangan fraksi PAN terkait perolehan opini WTP tiga kali berturut-turut dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Wako Irsan mengucapkan terimakasih dan apresiasi.

“Opini WTP ini sebagai bentuk dan bukti perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan dilakukan sesuai dan searah. Harapannya masyarakat bisa menerima dengan maksimal hasil pembangunan”, ucapnya.

Baca Juga:   Cermati Beda Data Gugus Tugas Covid -19 Antara Pusat dan Sumut

Menurut Wako Irsan, perolehan WTP juga menjadi momen untuk terus semangat dalam memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan penganggaran, pelaksanaan sampai pertangungjawaban APBD. (MS12)