Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHukrimSumut

Dukung Kejaksaan Laporkan Alvin Lim, Kejari Dairi Dibajiri Karangan Bunga

×

Dukung Kejaksaan Laporkan Alvin Lim, Kejari Dairi Dibajiri Karangan Bunga

Sebarkan artikel ini

DAIRI-Sebagai bentuk dukungan kepada institusi Kejaksaan RI untuk memproses hukum Alvin Lim yang telah merendahkan marwah Kejaksaan, Kantor Kejaksaan Negeri Dairi di Sidikalang, Senin (26/9/2022) dibanjiri karangan bunga.

Atas perbuatan Alvin Lim yang merendahkan marwah Kejaksaan, Persaja Wilayah Sumut telah melaporkannya ke Polda Sumut, Jumat (22/9/2022) kemarin.

Karangan bunga yang terpasang di halaman kantor Kejari Dairi berasal dari berbagai elemen masyarakat, khususnya dari kalangan insan pers di Dairi dan Pakpak Bharat.

Saat dikonformasi, Senin (26/9/2022), Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Chandra Purnama, SH, MH didampingi Kasi Intel Erwinta Tarigan, SH menyampaikan, bahwa Ketua Persaja Wilayah Sumut I Made Sudarmawan telah melaporkan Alvin Lim ke Polda Sumut terkait dengan adanya video yang diunggah tanpa melalui klarifikasi dulu serta menyebut keseluruhan jaksa tanpa terkecuali termasuk institusi Kejaksaan adalah sarang mafia.

Baca Juga:   Dukung Program RAN-P4GN, Kejari Dairi Lakukan Tes Urine Seluruh Jajaran

“Persaja Sumut memilih menempuh jalur hukum karena unggahan Alvin Lim bukan produk jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999,” kata Chandra Purnama.

Kajari Dairi Chandra Purnama menyampaikan terimakasih atas dukungan dari semua elemen masyarakat, termasuk dari rekan-rekan insan pers Dairi dan Pakpak Bharat.

Sebelumnya, Ketua Persaja Wilayah Sumut I Made Sudarmawan menyampaikan bahwa Alvin Lim diduga telah menyebarkan berita bohong dan atau ujaran kebencian, dengan dugaan melanggar pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami yakin Polri bisa menindaklanjuti laporan itu berdasarkan dengan adanya bukti yang dimiliki,” kata I Made Sudarmawan.

Baca Juga:   Wakil Bupati Asahan Ikuti Rangkaian Dirgahayu Hari Bhakti Adhyaksa