Scroll untuk baca artikel
BermartabatHeadlineSumut

Edy Rahmayadi Semangati Keluarga Almarhum Parada Muqtadir

×

Edy Rahmayadi Semangati Keluarga Almarhum Parada Muqtadir

Sebarkan artikel ini

DELISERDANG – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengunjungi keluarga Almarhum (Alm) Parada Muqtadir Siregar, di Jalan Mansyurdin, Gang Anggrek Putih 5 Nomor 112, Bandar Khalifah, Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (19/8).

Parada Muqtadir adalah Tenaga Pendukung Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo Sumut dan meninggal dunia pada 28 Juli 2021 di Rumah Sakit Haji Medan, akibat Covid-19. Alm Parada meninggalkan seorang istri yang bernama Melda Nurrisha Lubis, yang sedang mengandung 7 bulan.

Sewaktu bertemu dengan Melda, Gubernur Edy Rahmayadi yang datang bersama Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis menyampaikan turut berduka yang mendalam dan memberi motivasi agar tetap semangat ke depannya. “Semangat ya, semangat dijaga terus, jangan putus asa,” kata Edy Rahmayadi.

Baca Juga:   Update Sumut : Penularan Covid-19 Masih Berlangsung di Masyarakat

Edy juga juga berpesan agar Melda menjaga kesehatan diri dan bayi di kandungannya. “Sehat sehat selalu ya, jaga kondisi sehat terus,” ujar Edy.

Melda pun menyampaikan terima kasihnya atas kunjungan Gubernur dan rombongan tersebut. “Terima kasih atas kunjungan Bapak ke rumah kami,” kata Melda, yang didampingi orang tua dan keluarganya.

Diketahui Parada Muqtadir Siregar lahir di Kota Medan, 31 Desember 1993. Parada dikenal sebagai sosok yang multitalenta. Semasa hidupnya, Alm Parada menggeluti banyak bidang, antara lain fotografi, videografi, media sosial, hingga tulis menulis.

Ia juga sudah banyak menggeluti berbagai profesi di bidang kejurnalistikan dan kehumasan. Terakhir Ia bertugas sebagai spesialis media sosial dan reporter Info Sumut.

Baca Juga:   Meriahkan HUT Bhayangkara, Polres Sergai Gelar Olahraga Sepeda Santai

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian.