Medan, Mediasumutku.com– Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam peristiwa raibnya dana Rp 1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di pelataran kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (9/9/2019). Sejauh ini, sudah ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira seperti dilansir detikcom, Sabtu (14/9/2019).
Baca juga: Wah, Uang Rp 1,6 Miliar di Pelataran Parkir Kantor Gubernur Sumut
Sejauh ini pihak kepolisian, kata Yudha Prawira, sudah memeriksa enam orang saksi dalam kasus raibnya uang Rp 1,6 miliar dari mobil yang terparkir di halaman kantor gubernur Sumut. Terkait kasus ini, pembantu PPTK Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting sudah diperiksa oleh petugas Polrestabes Medan.
Sekadar mengingatkan, uang sebanyak Rp 1,672,985,500 hilang dari di dalam mobil bernomor polisi BK 1875 ZC sekitar pukul 19.00-20.00 WIB, Senin (9/9/2019). Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan sudah memberikan penjelasan kepada para wartawan mengenai hala ini pada Selasa (10/9/2019) sore.
Baca juga: Rp 1,6 Miliar Raib, Wagubsu Perintahkan Lasro Marbun Lakukan Pemeriksaan
Sementara itu, pada hari Rabu (11/9/2019), Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajeckshah menyatakan sangat kecewa atas raibnya dana tersebut. Wagubsu mengaku telah memerintahkan Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Lasro Marbun untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap kejadian itu.
Baca juga: Kapolda Heran, Dana Rp 1,6 Miliar Ditarik Tanpa Pengawalan
Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto sendiri sempat mengaku heran bagaimana pihak Pemprov Sumut berani mengambil duit sebanyak itu dari Bank Sumut tanpa pengawalan sama sekali dari aparat kepolsian. Namun pihaknya menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk akan melakukan penyelidikan hingga tuntas terkait kasus tersebut. (MS1/MS1/dtc)