mediasumutku.com | MEDAN – Sedikitnya enam pengedar narkoba diringkus petugas Polsek Medan Timur dari tempat dan waktu terpisah. Dari keenamnya, polisi menyita sejumlah barang bukti beberapa paket sabu.
“Mereka ditangkap di Jalan Denai, Jalan Putri Hijau, dan Pajak Pagi Kecamatan Medan Timur,” ungkap Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Kamis (21/11/2019).
Kata Arifin, penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba.
“Keenam orang yang ditangkap tersebut merupakan hasil penindakan tim selama tiga hari operasi dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Untuk identitas mereka nanti akan disampaikan,” ujarnya.
Arifin menyatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli di daerah-daerah yang dianggap marak peredaran narkoba.
“Dengan patroli rutin personil, diharapkan wilayah hukum Polsek Medan Timur bebas dari narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, diketahui Polsek Medan Timur berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional. Dari penangkapan tersebut, diamankan seorang warga Surabaya berinisial DNA di salah satu hotel Jalan Balai Kota beberapa waktu lalu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti enam bungkus berisi sabu siap edar.