MEDAN– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan DJP IT Summit 2021 sebagai ajang berbagi masukan dari para pakar teknologi untuk pengembangan sistem perpajakan DJP yang maju, adil, dan efisien di masa mendatang. Acara ini berlangsung secara virtual di www.djpitsummit2021.com pada tanggal 18 s.d. 31 Agustus 2021.
“Dilaksanakan pada bulan Agustus, DJP IT Summit 2021 bermaksud ikut menyemarakkan peringatan 76 Tahun Kemerdekaan RI. DJP IT Summit tahun 2021 merupakan pameran teknologi yang kali pertama DJP selenggarakan. Kami berharap kegiatan positif ini dapat kami gelar kembali di masa mendatang,” ungkap Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam laporannya kepada Menteri Keuangan. Lebih lanjut, Suryo mengatakan bahwa DJP IT Summit 2021 memiliki tiga agenda utama, yaitu lomba IT (hackhaton), simposium (online symposium), dan pameran teknologi (virtual exhibition) yang semuanya dilaksanakan secara virtual,Rabu (18/8/2021).
Hackathon, merupakan lomba pembuatan algoritma atau modeling atas data yang telah disediakan dan dilaksanakan dalam waktu yang ditentukan pada lingkungan yang disediakan.
Di bawah tema besar artificial intelligence and data analytics, hackathon memiliki dua subtema yang dilombakan, yaitu VAT and Cross Border Fraud Detection dan Tax Court Verdict Prediction.
Selanjutnya online symposium, yakni kegiatan berupa pemaparan usecase atau journey yang telah diimplementasikan sesuai tema. Konsep kegiatan online symposium berupa diskusi daring melalui aplikasi Zoom Meeting serta tayangan langsung melalui akun Youtube DJP.
“Kegiatan hackathon dan online symposium berlangsung selama tiga hari mulai 18 Agustus 2021 sampai dengan 20 Agustus 2021. Kedua kegiatan ini bertujuan mencari masukan dari masyarakat dalam rangka pengembangan sistem informasi dan teknologi DJP,”ujarnya.
Kemudian virtual exhibition, merupakan pameran teknologi dari pemilik teknologi atau pengimplementasi teknologi melalui booth virtual pada DJP Convention Centre.
“Pameran ini mengusung tema Peran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Era Pandemi Covid-19. Kegiatan ini berlangsung mulai 18 Agustus hingga 31 Agustus 2021,”katanya.
Nomor SP- 27/2021 DJP IT Summit 2021 diikuti oleh peserta yang terdiri dari kementerian atau lembaga, bankbank negara maupun swasta, asosiasi, lembaga pendidikan, serta masyarakat luas.
Gelaran ini merupakan salah satu cara DJP sebagai bagian dari Kementerian Keuangan untuk mendukung pelaksanaan reformasi perpajakan. DJP perlu mendorong percepatan transformasi sistem perpajakan yang berbasis teknologi (core tax administration system).
“Transformasi ini sebagai upaya untuk mewujudkan pondasi sistem perpajakan Indonesia yang efektif, efisien, handal, dan adil,”ujarnya. (MS11)