Scroll untuk baca artikel
BermartabatHeadlineSumut

GTPP Covid-19 Sumut Perkuat Data dan Hukum untuk Bantuan JPS

×

GTPP Covid-19 Sumut Perkuat Data dan Hukum untuk Bantuan JPS

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut terus berupaya memvalidasi data penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat yang terdampak ekonominya. Bukan hanya data, GTPP Covid-19 Sumut juga sedang memperkuat program bantuan ini secara hukum.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi yang juga Ketua GTPP Covid-19 Sumut mengatakan ini harus segera dilakukan karena masyarakat sudah sangat membutuhkannya. Hal ini disampaikan Edy Rahmayadi saat rapat dengan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Wakapolda Sumut Mardiaz Kusin Dwihananto, Kasdam I/BB Didied Pramudito, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Sumardi, Sekda Provinsi Sumut R. Sabrina dan OPD terkait di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Rabu (29/4) .

“Ini harus cepat karena masyarakat kita sudah sangat membutuhkannya. Untuk masalah perut (makan) itu tidak bisa ditunda-tunda. Jadi, kita kerjakan ini secepat mungkin agar tidak timbul permasalahan baru lagi,” kata Edy.

Untuk mempercepat penyaluran bantuan ini Edy Rahmayadi meminta jajaran TNI dan Polri membantu GTPP baik dalam pendataan maupun distribusi (pembagian).

Baca Juga:   5 Warga Sergai Positif Covid-19, 1 Orang Sembuh

“TNI dan Polri memiliki jajaran yang banyak dan langsung menyentuh masyarakat kecamatan, keluruhan bahkan desa. Jadi, dengan bantuan TNI, Polri, Lurah, Kepala Desa, Ketua RT, RW dan Kepling ini bisa kita kerjakan secara cepat. Kita harus bersama-sama mengerjakannya,” tegasnya.

Pengumpulan data penerima bantuan yang valid masih menjadi kendala dalam penyaluran bantuan JPS ini. Banyak kabupaten/kota masih belum menyerahkan data yang berhak menerima bantuan dari GTPP Covid-19 Sumut. Belum tersedianya data ini juga membuat sulit menentukan secara pasti besaran yang akan diberikan kepada penerima bantuan karena dana untuk program JPS juga terbatas.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan dalam pemberian bantuan JPS GTPP Covid-19 Sumut. Namun, GTPP Covid-19 Sumut tetap akan melakukan verifikasi data untuk memastikan tidak ada penerima fiktif, atau tidak layak lagi mendapat bantuan.

“Kita sedang menunggu data masyarakat yang memang berhak menerima (valid). Memang kita sudah punya data awal DTKS arahan dari KPK RI dan Kementerian Sosial RI, tetapi kita masih perlu lagi memverifikasi di lapangan agar tidak terjadi kesalahan,” kata Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah usai rapat teleconference dengan KPK RI dan BPKP Sumut di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut.

Baca Juga:   Terkini Sumut : Pasien Sembuh dari Covid-19 Melejit Menjauhi Angka Kematian

Namun, Musa Rajekshah memastikan bantuan tersebut sudah pasti akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Musa Rajekshah meminta masyarakat sabar karena penyaluran bantuan ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mencegah terjadinya penyelewengan.

“Kita harap masyarakat bersabar karena banyak ketentuan yang harus kita pertimbangkan. Karena itu, hari ini kita rapat dengan KPK RI dan BPKP untuk memastikan langkah kita ini tidak salah. Untuk bantuannya sudah pasti akan kita salurkan. Minggu depan kemungkinan akan kita eksekusi,” tegas Musa Rajekshah.

GTPP Covid-19 Sumut juga memutuskan akan menyalurkan bantuan berupa bahan pangan kepada masyarakat, bukan uang tunai. Hal ini dikarenakan pertimbangan tidak sedikit masyarakat daerah yang kesulitan dalam memperoleh bahan makanan saat ini. Selain itu, pemberian bahan makanan juga akan meminimalisir penerima tidak membelanjakan dana tersebut untuk membeli bahan pangan.

Baca Juga:   Cegah Virus Corona, Poldasu Laksanakan Disinfektan dan Termal Scanner di Seluruh Satkernya

“Kondisi seperti saat ini sangat dinamis, jadi ada perubahan yang bisa sangat cepat terjadi. Awalnya kita berencana memberikan bantuan uang tunai, tetapi setelah berbagai pertimbangan kita memutuskan untuk memberikan bahan pangan.” tambah Musa Rajekshah.

Dalam proses penyaluran bantuan pangan ini GTPP Covid-19 Sumut akan terus dipantau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut agar tidak terjadi penyimpangan. Selain itu Kasatgas Korsupgah KPK untuk Wilayah I, Maruli Tua juga mengatakan lembaganya terus memonitor untuk memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan keadaan darurat seperti saat ini.

“Kita (KPK) yang paling diutamakan sekarang adalah transparansi. Jangan ada niat jahat dalam hati bapak/ibu sekalian. Lakukan pencatatan (tertib administrasi) dan transparan kepada publik. Kalau untuk harga-harga barang sudah pasti saat ini tidak ada yang normal, terutama harga-harga bahan pangan, tetapi tentu bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kasatgas Koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) wilayah I Maruli Tua saat rapat teleconference dengan Wagub, Sekda, OPD dan perwakilan Kajati Sumut.