Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineKesehatanSumut

Gubsu Ingatkan Masyarakat Tetap Disiplin Prokes untuk Antisipasi Omicron

×

Gubsu Ingatkan Masyarakat Tetap Disiplin Prokes untuk Antisipasi Omicron

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menggelar Temu Wicara dengan para Tokoh Adat, Agama, Budaya dan Pemuda dalam rangka penyuluhan tatanan kehidupan baru Covid-19, mengantisipasi meningkatnya penularan virus Corona varian baru, Omicron. Beberapa kemungkinan dapat dilakukan, termasuk peningkatan disiplin protokol kesehatan (Prokes) hingga pemberlakuan penyekatan mobilisasi masyarakat, jika kondisi kurang baik.

Demikian disampaikan Gubernur Sumut usai bertemu tokoh masyarakat, adat, agama dan pemuda di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (11/2). Hadir di antaranya Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak, Sekretaris Satgas Covid-19 Sumut Arsyad Lubis bersama tim, serta didampingi Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip dan pejabat lainnya.

Baca Juga:   Rapat Kerja Pemuda Muhammadiyah Asahan Rumuskan Program Kerja Baru

“Belajar dari pengalaman, kasus ke kasus Covid-19 di Sumut, mulai Alfa, Delta dan terakhir ini Omicron. Ini kita mengantisipasi, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh rakyat. Melalui tokoh-tokoh ini, saya mengadu dan meminta bantuan agar hal ini disebarkan kepada seluruh masyarakat. Karena mereka punya jaringan sampai ke tingkat desa,” ujar Gubernur.

Untuk unsur Forkopimda, lanjut Gubernur, juga telah disampaikan agar seluruh jajaran bisa saling menguatkan dan mengingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan. Mengingat telah banyak kelonggaran sejak angka penularan Covid-19 turun mulai pertengahan tahun lalu.

“Ini (Omicron) lebih dahsyat dan cepat penularannya dibanding varian lain. Untuk itu rakyat juga harus cepat tahu. Intinya adalah protokol kesehatan. Itupun (Prokes) juga ada intinya. Yaitu penggunaan masker, masker, masker. Kemudian segera lakukan vaksinasi,” sebut Edy Rahmayadi.

Baca Juga:   Pedagang Angkringan Kesawan Kembali Ditertibkan

Dirinya berharap melalui pertemuan bersama unsur masyarakat tersebut, masyarakat akan menerima dan memahami pentingnya menjaga Prokes. Terkhusus lagi bersedia divaksin lengkap 1,2 hingga 3 kali vaksin.

“Jika kondisi ini tidak terkendali, ya sekolah ditutup kembali, karena kita sayang anak-anak. Dan sudah ada Perdanya (Protokol Kesehatan), jika dilanggar bisa dipidana. Tetapi kan yang terpenting itu kesadaran dari hati. Jadi hatinya dulu pakai masker (yakin), maka fisiknya akan mengikuti,” terangnya.

Sementara Tim Kesehatan Satgas Covid-19 Restuti Saragih menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terkait penularan Covid-19 di berbagai daerah. Terutama data yang terkonfirmasi positif, khususnya sekolah atau institusi pendidikan.

“Jika angka penularannya di sekolah di bawah 5 %, akan dilakukan penghentian sementara selama 5 hari. Jika lebih atau sama dengan 5 %, maka sekolah akan ditutup sementara selama 14 hari. Sedangkan untuk data perkembangan Covid-19 di Sumut, ada penambahan 637 kasus terkonfirmasi hingga Kamis (10/2/2022),” sebut Restuti.*

Baca Juga:   Peringati Hari Santri dan Sumpah Pemuda, MWC NU Sunggal Gelar Pertandingan Futsal