Scroll untuk baca artikel
EkonomiInfrastruktur & PropertySumut

Gubsu: Medan Butuh Tol Dalam Kota

×

Gubsu: Medan Butuh Tol Dalam Kota

Sebarkan artikel ini

Medan, Mediasumutku.com – Di bawah kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) merencanakan pembangunan jalan tol dalam kota Medan atau Medan Intra Urban Toll Road (MIUTR). Saat ini, MIUTR memasuki babak baru. Kamis (14/8/2019).

Ini ditandai dengan pencanangan pelaksanaan studi kelayakan pengusahaan jalan tol dalam kota Medan yang digelar di Halaman Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut, Jalan AH Nasution Nomor 6, Gedung Johor Medan.

Pencanangan ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Nota Kerja Sama pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Medan oleh Pemprov Sumut bersama, Pemko Medan, Pemkab Deliserdang, dan PT Citra Marda Nusaapala, serta PT Adhi Karya pada tanggal 1 Maret 2019 lalu.

Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPD-RI Parlindungan Purba, Kepala Staf Kodam I/BB (Kasdam) Brigjen TNI Untung Budiharto, Wakil Kepala Kejaksanaan Tinggi Sumut Sumardi, Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman, Dirjen Bina Marga dan Kepala BPJT Kementerian PUPR.

Gubsu Edy Rahmayadi merasa senang karena apa yang diprakarsainya tersebut bisa terealisasikan mulai hari Kamis (15/8/2019).

Baca Juga:   Sat Lantas Polres Sergai Berikan Bantuan Kepada 2 Penderita Hidrosefalus

“Hari ini hati saya berbunga-bunga, karena belum sampai setahun, apa yang saya mimpikan dan rakyat Sumut inginkan bisa terealisasi walau masih dalam tahap pencanangan, tapi bila tidak kita bangun sekarang tiga tahun mendatang jalan di Kota Medan akan stagnan,” ucap Gubernur.

Gubsu Edy Rahmayadi menyatakan rasa bahagia karena kemcaten yang bakal dialami kota Medan diprediksi bisa diatasi dengan terealisasinya jalan tol dalamkota Medan atau MIUTR

Gubernur pun berharap pembangunan fisik jalan tol sepanjang 30,97 kilometer itu dapat dilakukan sesegera mungkin. Sehingga dapat segera rampung pembangunannya dan dinikmati masyarakat, serta mengurangi kepadatan arus lalulintas di Kota Medan dan sekitarnya.

Karena itu, kepada investor yang akan melakukan studi kelayakan, Edy Rahmayadi berharap, studi dapat segera diselesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama.

“Ini adalah kebutuhan kongkret rakyat Sumut khususnya Kota Medan, setelah ini mari kita serahkan kepada ahlinya untuk melakukan studi kelayakan terhadap pembangunan Tol Dalam Kota ini, Kementerian PUPR tadi bilang standard waktu yang dibutuhkan adalah 10 bulan, tapi saya dorong agar enam bulan selesai, yang penting harus sama-sama kita bantu,” ucap Edy.

Edy Rahmayadi menargetkan agar pembangunan tol dalam kota ini bisa selesai tahun 2023. “Setelah selesai dilakukan studi kelayakan dokumen, 2021 sudah bisa dimulai untuk tahap pembangunan fisik, itu nanti akan memakan waktu paling lama dua tahun, maka 2023 Tol Dalam Kota Medan sudah selesai,” tambahnya.

Jalan Tol Dalam Kota Medan akan dibangun dalam tiga seksi. Seksi I Helvetia – Titikuning sepanjang 14,28 km. Kemudian seksi II Titikuning – Pulo Brayan sepanjang 12,44 km dan seksi III Titikuning – Amplas sepanjang 4,25 km, dengan total panjang keseluruhan mencapai 30,97 km.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto mengapresiasi langkah cepat Gubernur Edy Rahmayadi.

Baca Juga:   Ini Dia Jurus Payday Anti Numpang Lewat
Gubsu Edy rahmayadi dan pihak Kementerian PUPR menekan bel tanda dimulainya pencanangan jalan tol dalam kotan Medan atau MIUTR

“Kegiatan Pencanangan Pelaksanaan Studi Kelayakan Pembukaan Jalan Tol Dalam Kota ini bisa terealisasi berkat dukungan dan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mengusahakan jalan tol dalam kota, lima tahun mendatang setelah wujud fisiknya nampak. Jika melihat pemaparan tentang pembangunan di Sumatera Utara, maka provinsi ini menjadi provinsi dengan rating tertinggi (dalam pembangunan) di Indonesia,” puji Eko.

Eko juga menceritakan, bahwa tol dalam kota yang dibiayai oleh pihak swasta, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sumut.

“Jika selama ini masyarakat kebanyakan mengeluh karena keadaan jalan Kota Medan yang selalu macat, sekarang sudah bisa membayangkan jarak dari satu titik ke titik lainnya akan semakin dekat,” ujarnya.

Baca Juga:   Gubsu Edy Minta Izin Menag RI Pindahkan Asrama Haji ke Kualanamu

Setelah pencanangan ini, menurut Eko, masih akan ada 10 tahap lagi untuk menuju financial close, misalnya pengguna jalannya bagaimana, investasinya akan balik berapa, konsesinya berapa tahun, kontraknya berapa tahun dan penetapan tarifnya nanti berapa.

“Kalau itu sudah selesai baru kita bisa melakukan pembangunan konstruksi, idealnya 1 tahun 8 bulan untuk menuju tahap konstruksi,” terang Eko.

Selain itu, Eko juga mengapresiasi rencana pengolahan sampah yang juga sudah dilakukan kerja sama dengan beberapa pihak, kebetulan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur ini termasuk penanganan sampah. “Ya kalau misalnya ada hal-hal yang perlu kami bantu, akan kami bantu,” tambahnya.(MS1/MS1)