Scroll untuk baca artikel
HeadlineMedanReligi

Hasyim : Pemko Medan Tidak Pernah Kutip Restribusi Ziarah Kuburan

×

Hasyim : Pemko Medan Tidak Pernah Kutip Restribusi Ziarah Kuburan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan – Tradisi Sembahyang Kuburan atau ziarah kubur atau Chengbeng bagi warga Tionghoa. Kegiatan ini, merupakan kegiatan tahunan, yang wajib dilaksanakan, Janganlah memberatkan para peziarah, apalagi sampai Rp 60.000,-.

Demikian hal yang dikatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Hasyim, SE saat dihubungi wartawan seputar pengutipan biaya masuk ziarah kubur (Cheng Beng) terjadi dan para peziarah harus bayar sebesar Rp 60.000 sebelum memasuki Perkuburan Tionghoa, Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Minggu (22/3/2020).

Hasyim sempat binggung, Itu uang apa, Uangnya kemana itu, Mungkin jadi pertanyaan lah, saya pikir dari Badan Pengelolaan Restribusi dan Pajak Daerah Kota Medan perlu cek itu kelapangan itu uang apa ada tidak kontribusi untuk Pemko Medan,” kata Hasyim.

Baca Juga:   Perayaan Thaipusam Meriah, Warga Medan Antusias Saksikan Street Festival Thaipusam

Ketua Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat restribusi Cheng Beng. “Tidak ada masuk PAD, itu restribusi tidak resmi. Tidak pernah ada restribusi dari Pemko Medan untuk pengutipan ditempat ziarah dan itu tidak masuk ke dalam PAD,” tegasnya.

Hasyim lebih jauh menyebutkan, mungkin itu ada kesepakatan pihak Yayasan, Muspika, Pengunjung. Dikatakannya kendati demikian, enam puluh ribu itu perlu dipertanyakan itu uang apa perlu di cek lah dulu, tanyakan pihak yayasan terkait ini.

“Tapi setahu kami tidak pernah ada restribusi dari Pemko Medan untuk kutipan-kutipan di tempat pemakaman,” imbuhnya.

Ia mengimbau, semua pihak bisa memberi kenyamanan, ketentraman kepada para peziarah, jangan dibebankan dengan biaya-biaya yang tinggi.

Baca Juga:   Idul Fitri, Bobby dan Kahiyang Tinjau Warga Terdampak Banjir

“Jadi ini perlu menjadi perhatian pihak Yayasan, Muspika setempat supaya bisa mencari jalan terbaik, solusi terbaik tidak memberatkan para peziarah,” harap Hasyim yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

Menurut Hasyim kegiatan ziarah ini merupakan kewajiban bagi warga Tionghoa dan tidak semua orang berkecukupan untuk melaksanakannya.

“Karena para peziarah tidak semua orang yang berada, ada orang yang hidupnya pas-pasan karena itu ziarah kubur itu merupakan kewajiban tahunan, ya mereka mau tidak mau harus mencari biaya kemana-mana bisa-bisa pinjam.

Itu harus menjadi perhatianlah, jangan terlalu memberatkan warga yang mau berziarah kubur diareal itu,” pungkasnya.