Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Hingga Akhir Desember 2020, Realisasi Netto DJP Sumut Capai Rp15,31 Triliun

×

Hingga Akhir Desember 2020, Realisasi Netto DJP Sumut Capai Rp15,31 Triliun

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Hingga akhir Desember 2020, tepatnya pada minggu ketiga, realisasi penerimaan netto kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Sumatera Utara (Sumut) I sebesar Rp15,31 triliun atau 91,78% dari target sebesar Rp16,68 triliun dengan pertumbuhan netto -4,66% dibandingkan periode yang sama tahun 2019.

Realisasi penerimaan bruto kantor wilayah DJP Sumut I hingga 18 Desember 2020 sebesar Rp 20,98 T atau 125,77% bila dibandingkan target penerimaan 2020. Pertumbuhan Penerimaan Bruto negatif -1,76% dibandingkan periode hingga 18 Desember 2019.

“Secara Nasional, capaian sampai 18 Desember 2020 adalah Rp1.002,54 triliun atau 83,63% dari target 2020 sebesar Rp1.198,82 triliun,” kata Plt Kepala DJP Sumut I, Max Darmawan,Selasa (22/12/20).

Baca Juga:   Sambut HUT ke-30, Adira Gelar Virtual Expo 2020

Menurutnya, perlu mengakselerasi pertumbuhan penerimaan yang konsisten hingga akhir tahun, dalam upaya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak, melalui kegiatan effort yang optimal oleh setiap Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kanwil DJP Sumut I, dengan mengambil momentum kondisi ekonomi.

“Lalu kebijakan insentif pajak dan government expenditure melalui Kebijakan APBN yang cenderung membaik pada Kuartal IV tahun 2020, untuk lingkup Provinsi Sumatera Utara,” katanya.(MS11)