Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Hingga Juli 2023, 19 Kasus Pencurian BBM di Belawan, Telah Masuk Jalur Hukum

×

Hingga Juli 2023, 19 Kasus Pencurian BBM di Belawan, Telah Masuk Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut meningkatkan koordinasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan akan menindak tegas setiap pelaku pencurian minyak (illegal tapping). Hal ini diungkapkan Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Senin (18/9/2023).

“Dalam penanganan illegal tapping di Belawan ini, kami telah melakukan kerjasama pengamanan dengan APH baik Polda, Polres Belawan, dan TNI. Kami juga akan menindak tegas setiap pelaku illegal tapping,” ujar Satria.

Satria mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung langkah APH yang telah melakukan pengamanan dan penindakan terhadap oknum atau pihak penyalahgunaan BBM di kawasan Belawan.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada APH, TNI, dan kepolisian yang telah melakukan pengamanan dan penindakan terhadap pelaku,” ucapnya.

Baca Juga:   Perkuat Sinergi dengan Kepolisian, Pertamina Patra Niaga Laksanakan Pelatihan Penggunaan APAR

Satria menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dan melakukan sosialisasi terkait bahaya aksi illegal tapping kepada aparat pemerintah setempat seperti lurah dan kepala lingkungan serta masyarakat. Di samping itu, Pertamina Patra Niaga juga meningkatkan patroli di area jalur pipa laut dan darat di Bagan Deli, Medan Belawan.

Kejadian illegal tapping dapat memberikan dampak serius bagi pelaku maupun masyarakat sekitar tempat kejadian. Hal yang paling umum terjadi adalah pencemaran lahan masyarakat, kerusakan lingkungan hingga kebakaran. Selain itu, para pelaku akan dijatuhi hukum pidana sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Satria, pihaknya mencatat, hingga Juli 2023, sebanyak 19 laporan illegal tapping di Belawan. Praktik illegal tapping ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan menggunakan peralatan seadanya dan  dapat membahayakan warga sekitar. Ia mengapresiasi laporan masyarakat terkait adanya illegal tapping ini.

Baca Juga:   Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Laksanakan Upskilling Operasi dan HSSE Drill

“Setelah mendapat laporan dari warga terkait illegal tapping, kami segera melakukan patroli bersama TNI dan kepolisian. Dari 19 laporan tersebut, beberapa laporan sudah diproses dan pelaku telah dijatuhi pidana kurungan,” jelasnya.

Ia menyampaikan turut prihatin atas terjadinya insiden kebakaran rumah warga di Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Insiden yang terjadi beberapa waktu lalu diduga berkaitan dengan aktivitas pencurian minyak.

Satria mengimbau, kepada masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas illegal tapping. Ia berharap kesadaran masyarakat terus meningkat akan pentingnya menjaga aset negara dan mendukung upaya pengamanan yang telah dilakukan Pertamina serta APH.

“Jika sampai terjadi kebocoran pipa secara sengaja oleh oknum akan berakibat pada pencemaran lingkungan dan kegagalan operasi yang berdampak pada distribusi BBM. Apabila masyarakat menemukan indikasi illegal tapping, diharapkan segera melapor tindakan tersebut kepada aparat kepolisian terdekat dan menginformasikan ke Pertamina Call Center di nomor 135,” katanya. (MS7)