Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Idianto Pimpin Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

×

Idianto Pimpin Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Setelah acara pelantikan dan serahterima jabatan Wakajati Sumut, kegiatan di Kejati Sumut dilanjutkan dengan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lingkungan Kejaksaan Tinggi yang diikuti seluruh Asisten, Kajari, Kacabjari, Koordinator, Kabag TU dan para Kasi di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (27/3/2023).

Kajati Sumut Idianto, SH,MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2023 merupakan tangungjawab kita bersama.

“Sebagaimana kita ketahui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah mengikuti penilaian WBK selama 4 (empat) kali, namun sampai dengan tahun 2022 kita belum berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tersebut,” katanya.

Pada Tahun 2022 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusulkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan 7 (tujuh) Satker daerah untuk mengikuti penilaian oleh Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung RI, yaitu :
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Kejaksaan Negeri Medan
Kejaksaan Negeri Belawan
Kejaksaan Negeri Asahan
Kejaksaan Negeri Tanjung Balai
Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Selatan
Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
Kejaksaan Negeri Sergai

Baca Juga:   Kajati Sumut Hadiri Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023, Wakajati Sumut dan Jajaran Ikut Secara Virtual
Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas diikuti seluruh Kajari di wilayah hukum Kejati Sumut

Setelah dilakukan evaluasi dan penilaian oleh Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung RI, dari 7 Satker diusulkan tersebut hanya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang lolos dan termasuk dalam salah satu dari 25 (dua puluh lima) Satker yang diusulkan oleh Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung kepada Kemenpan RB untuk mengikuti penilaian tingkat nasional.

“Namun setelah dilakukan evaluasi oleh KemenpanRB, hanya 1 (satu) Satker dilingkungan Kejaksaan Agung yang memperoleh predikat WBK yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang,” paparnya.

Oleh Kepala Biro Perencanaan selaku Sekretaris Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI yang dilaksanakan, Senin (20/3/2023) khusus untuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, ada beberapa hal yang menjadi catatan; antara lain tidak memenuhi batas minimal Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dengan nilai (3,60), sementara kita hanya mendapatkan nilai 3,21, monitoring dan evaluasi pembangunan ZI telah dilakukan, namun baru sebatas pada pemenuhan dan belum fokus pada dampak dari Pembangunan ZI di lingkungan Unit Kerja.
Belum dilakukan monitoring dan evaluasi pada implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Baca Juga:   Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Berkomitmen Sukseskan Pemilu 2024

Kemudian, hasil asessment pegawai belum sepenuhnya dijadikan sebagai dasar pengembangan, rotasi, mutasi pegawai. Inovasi yang dibangun lebih difokuskan pada peningkatan pelayanan, sedangkan terhadap penguatan integritas untuk pencegahan terjadinya KKN tidak ditemukan inovasi yang signifikan. Pembinaan terhadap Kejari dibawah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara masih perlu ditingkatkan, mengingat baru 3 Kejaksaan Negeri dibawah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berhasil mendapatkan predikat WBK.

“Melihat dari hasil evaluasi tersebut masih terdapat kekurangan baik pada tingkat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun Kejaksaan Negeri yang masih perlu ditingkatkan, oleh karena itu saya mengharapkan khususnya kepada Tim Penilai Daerah (TPD) yang dipimpin oleh Pak Wakajati untuk dapat melakukan pembinaan kepada Satker didaerah baik melalui kunjungan langsung maupun pembinaan,” tandas Kajati Sumut.

Baca Juga:   Kajati Sumut Kunker ke Kejari Medan, Ajak Seluruh Jajaran Tingkatkan Terus Pelayanan

Pada kesempatan itu, Kajati Sumut juga memberikan kesempatan kepada para Asisten, Kajari, Kacabjari dan yang mengikuti sosialisasi untuk menyampaikan pertanyaan. Wakajati Sumut yang baru dilantik Drs. Joko Purwanto, SH juga ikut menyampaikan masukannya terkait WBK.