mediasumutku.com | MEDAN – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Amir Yanto, SH, MM, MH kunjungan kerja dan inspeksi pimpinan ke wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (10/11/2020).
Jamwas didampingi Plt. Kajati Sumut Aditia Warman dan Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipelohy memberikan arahan kepada para asisten seperti Asbin, Asintel, Aspidsus, Aswas, Aspidum, Asdatun, para Kajari se_Sumatera Utara serta para Kasi Intel.
Dalam arahannya, mantan Kajati Sumut ini menekankan pentingnya menjalankan doktrin Tri Krama Adhyaksa (Satya, Adi, Wicaksana) yang menjadi landasan jiwa dan raihan cita-cita setiap warga Adhyaksa dan mempunyai arti serta makna.
Secara khusus, Amir Yanto meminta semua insan Adhyaksa agar benar-benar dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Bijaksana dalam tutur-kata dan tingkah laku, khususnya dalam penerapan kekuasaan dan kewenangannya.
Seperti disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, bahwa jadwal Jamwas Amir Yanto selama di Kejati Sumut akan meninjau ruangan dan beberapa kantor Kejari di Sumatera Utara.