Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlinePolitikSumut

Ini Harapan Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen Terhadap Masa Depan Guru Honorer

×

Ini Harapan Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen Terhadap Masa Depan Guru Honorer

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Adanya rencana kebijakan penghapusan tenaga honorer yang dilakukan oleh pemerintah di tahun 2023 mendatang, masih menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Anggota DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, M.PdB saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022) menyampaikan bahwa sampai hari ini masih banyak guru honorer di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan yang belum menerima honor/upah sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagai guru, sebagai pahlawan tanpa tanda jasa dan ikut berperan dalam mencerdaskan anak bangsa.

Sebelum diberlakukannya kebijakan tersebut, Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendesak pemerintah segera mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik melalui jalur pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga:   Haris Kelana Damanik Jadi Ketua Pansus LKPJ Walikota Medan

“Penerimaan PPPK harus dihentikan sementara. Hingga proses pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN selesai dilakukan. Dengan pertimbangan keadilan pasalnya hingga saat ini masih banyak ditemukan para tenaga honorer yang tak kunjung diangkat statusnya menjadi ASN, sementara mereka telah mengabdi selama puluhan tahun,” kata Wong Chun Sen.

Perlu kita renungkan bersama, lanjut Wong bahwa guru honorer dalam menjalankan tugasnya sebagai guru sama dengan guru ASN? Sampai kapan mereka menjadi guru honorer dengan upah yang sangat minim?

Ke depan, lanjut Wong, pemerintah perlu membuat regulasi dan aturan yang jelas dalam pengangkatan guru honorer menjadi ASN dan menghentikan sementara rekrutmen PPPK.

“Secara khusus, saya mengapresiasi guru honorer yang sampai hari ini masih mempertanyakan nasib mereka apakah punya kesempatan untuk menjadi guru ASN. Saya juga menggaris bawahi bahwa tidak semua guru honorer langsung jadi ASN, ada beberapa persyaratan dan aturan yang harus dipenuhi,” paparnya.

Baca Juga:   Tetapkan Protokol Kesehatan Ketat Agar Wisatawan Bebas Covid-19

Karena, lanjut Wong, banyak juga guru honorer ketika sudah mendapat predikat sebagai guru ASN malah tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai guru dengan benar. Menjadi guru bukan karena tidak mendapat pekerjaan lain atau hanya sebagai pilihan coba-coba.

“Masa depan anak bangsa ini ada di tangan guru, kalau guru yang mengajar salah dalam menyampaikan sesuatu hal, maka akan salah lah persepsi dan pemahaman anak bangsa ini ke depan,” tandasnya.

Lebih lanjut Wong Chun Sen yang juga Ketua Gemabudhi Sumut ini menyampaikan bahwa guru honorer yang benar-benar memiliki kemampuan lebih dalam mengajar perlu dipertimbangkan untuk diangkat menjadi ASN, akan tetapi kalau hanya mengejar status ASN tapi kinerjanya tidak benar, untuk hal ini pemerintah harus membuat aturan dan regulasi yang ketat.

Baca Juga:   Pelaku Usaha Perhotelan Sambut Baik Penerapan New Normal