Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Ini Pesan Kajati Bali Ketut Sumedana Kepada 140 CPNS Kejaksaan RI di Wilayah Bali

×

Ini Pesan Kajati Bali Ketut Sumedana Kepada 140 CPNS Kejaksaan RI di Wilayah Bali

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | BALI-Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, SH, MH, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali I Dewa Gede Wirajana, SH, MH, Asintel Chandra Purnama, SH,MH, Aspidsus, Asbin, serta Asisten lainnya, Para Kasi dan Kasubbag memberikan pengarahan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Angkatan 2023 yang ditempatkan di Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri se-Bali dan Cabang Kejaksaan Negeri, di Aula Kantor Kejati Bali, Selasa (7/5/2024) kemarin.

Dalam arahannya, seperti dilansir dari IG Kejati Bali, Kamis (9/5/2024), Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana berpesan kepada para pegawai baru di lingkungan kerja Kejaksaan RI, khususnya yang ditempatkan di wilayah hukum Kejati Bali.

Baca Juga:   Ketua Komisi X Tolak Penghapusan Skema Jalur CPNS bagi Guru

“Selamat bergabung menjadi keluarga besar Kejaksaan dan selamat datang di Bali. Selanjutnya, kepada para Adhyaksa Muda saya menyampaikan pesan untuk menjaga marwah Kejaksaan dan menjaga integritas,” katanya.

Kajati Bali yang juga Kapuspenkum Kejagung RI ini menyampaikan pesan Jaksa Agung RI bahwa Kejaksaan RI tidak hanya membutuhkan pegawai yang pintar namun memiliki jiwa berintegritas. Dengan jiwa tersebut, tidak ada niat dalam diri kita untuk melakukan perbuatan tercela.

Ketut Sumedana meminta kepada seluruh CPNS yang ditempatkan di wilayah hukum Kejati Bali sebanyak 140 orang agar menjaga komunikasi dan etika dalam bermedia sosia, terapkan pola hidup sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara Wakajati Bali I Dewa Gede Wirajana menyampaikan arahannya agar para CPNS Kejaksaan RI menerapkan rasa jujur, kesempurnaan dalam bertugas dan bertanggungjawab serta bijaksana dalam tutur-kata dan tingkah laku perlu diserap dalam landasan jiwa dan raihan cita-cita setiap warga Adhyaksa Muda.

Baca Juga:   Ada-Ada Saja, BKN Laporkan 2 Joki CPNS ke Polisi

Tak ketinggalan, para Asisten, para Kasi dan Kasubbag juga ikut memberikan penjelasan mengenai tugas, pokok, dan fungsi pada masing-masing bidang serta memperkenalkan hal-hal yang perlu diketahui selama bertugas di Kejaksaan, khususnya di Kejaksaan Tinggi Bali.