Scroll untuk baca artikel
EkonomiHeadlineHukrimNasionalSumut

Ini Pesan Presiden Jokowi Pada Rakernas Kejaksaan RI 2020

×

Ini Pesan Presiden Jokowi Pada Rakernas Kejaksaan RI 2020

Sebarkan artikel ini

Insan Adhyaksa Ikuti Rakernas Secara Virtual dan Kedepankan Penerapan Prokes

mediasumutku.com | MEDAN – Presiden Republik Indonesia membuka secara resmi acara Rapat Kerja Nasional Kejaksaa Republik Indonesia Tahun 2020 dengan tema “Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional”, yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti seluruh insan Adhyaksi di seluruh Indonesia, Senin (14/12/2020).

Rakernas secara virtual diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy, Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidsus Agus Sahat Lumbangaol, Asdatun Mangasi Situmeang, Asbin Nasril, Aspidum M Sunarto, Aswas Didi Suhardi serta Kabag TU Raden Sudaryono. Acara ini juga diikuti secara virtual oleh para Kajati, Kajari, Kacabjari serta para Kasi secara virtual di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan Rakernas Kejaksaan kali ini sangat jauh berbeda dengan Rakernas sebelumnya. Dimana, pada pelaksanaannya seluruh peserta selalu diingatkan untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker selama Rakernas, mencuci tangan dengan hand sanitizer dan selalu menjaga jarak. Rakernas juga disarankan diikuti secara virtual oleh insan Adhyaksa di seluruh Indonesia.

Baca Juga:   DPRD Kota Medan Adakan Paripurna Laporan Kinerja Pansus Ranperda Tentang Inovasi Daerah

Dalam arahannya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan tentu saja ikut berperan dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional. Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah, kiprah Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia, dimata rakyat dan dimata internasional.

“Tanpa catatan yang bersih dan dipercaya satu pondasi penting pembangunan nasional. Kepercayaan publik kepada lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan, integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan. Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperjuangkan. Kejaksaan harus bersih, Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas,” kata Jokowi dihadapan seluruh insan Adhyaksa yang mengikuti Rakernas secara virtual.

Labih lanjut Jokowi menyampaikan, pembenahan dari hulu sampai ke hilir di internal Kejaksaan dalam relasi dengan lembaga penegak hukum lainnya harus terus ditingkatkan. Rekrutmen dan promosi harus diselenggarakan secara transparan, terbuka, integritas jaksa, wawasan kebangsaan serta kesiapan menghadapi permaslahan hukum di masa yang akan datang harus diutamakan.

Baca Juga:   Pakar Hukum Apresiasi Terobosan Jaksa Agung Tuntaskan Kasus HAM Berat

“Oleh sebab itu, kapasitas SDM Kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diberikan prioritas. Sistem kerja yang efisien, sistem kerja yang transparan harus terus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan. Saya mengapresiasi, saya menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung RI,” tegasnya.

Apalagi jika disinergikan dengan Kemenkopolhukam, lanjut Jokowi. Dengan Kepolisian, dengan Lapas serta Pengadilan. Tetapi, yang penting bahwa data dan teknologi itu harus terus di update, harus terus diperbaharui.

“Pada saat yang sama, pengawasan internal harus diefektifkan agar SDM Kejaksaan bertindak profesional, penanganan perkara harus diarahkan mengkoreksi perbuatan pelaku dan untuk memperbaiki pelaku. Dalam penanganan perkara korupsi harus bisa meningkatkan pengembalian aset, seperti disampaikan Jaksa Agung bahwa Kejaksaan berhasil mengembalikan kerugian negara hingga 19 triliun rupiah,” tandas Jokowi.

Baca Juga:   Untuk Pemeriksaan Investigasi Terkait Kerugian Negara, Kejagung Gandeng BPK

Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Rapat Kerja Nasional tahun 2020 ini menjadi forum bagi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi kinerja Kejaksaan sepanjang tahun 2020 dan menjadi acuan serta pedoman bagi Kejaksaan dalam membuat program kerja di tahun 2021.

“Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia; peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya; perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga; serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya,” paparnya.

Agenda pelaksanaan Rakernas Kejaksaan akan berlangsung mulai Senin (14/12/2020) sampai Rabu (16/12/2020) dengan kegiatan pengarahan dari Menkopolhukan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dr.(HC) Ir. Airlangga Hartato, MBA, MMT, Akademisi Dr. Yenty Ganarsih, SH. MH, pengarahan dari Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi serta pengarahan dari masing-masing Jaksa Agung Muda.