Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Jaksa Kejari Gunungsitoli Luhkum di 4 Sekolah, Ajak Peserta Didik Kenali Hukum Jauhi Hukuman

×

Jaksa Kejari Gunungsitoli Luhkum di 4 Sekolah, Ajak Peserta Didik Kenali Hukum Jauhi Hukuman

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | GUNUNGSITOLI-Mengawali tahun 2024 dengan program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Gunungsitoli menggelar penyuluhan hukum di SMPN 1 Gunungsitoli, Jalan Karet No.34 Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Senin (15/1/2024).

Diikuti sebanyak 925 orang peserta didik dari kelas 1 sampai dengan kelas 3 SMP, Penyuluhan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejari Gunungsitoli menghadirkan narasumber Kasi Intel Kejari Gunungsitoli Sulaiman A Rifai H SH.

Menurut Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, SH,MH melalui Kasi Intel Sulaiman Rifai dalam siaran persnya, kepada TIMENEWS.co.id, selain di sekolah SMP N 1 Gunungsitoli, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli juga melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 1 Idanogawo Jalan Pendidikan Nomor 1 Tetehosi Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias dengan jarak sekitar 37 Km dari Kota Gunungsitoli dan diikuti sebanyak 693 orang dari kelas 1 sampai dengan kelas 3.

Baca Juga:   Jaksa Masuk Sekolah MAN Sibolga, Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Narasumber di SMPN 1 Idanogawo adalah Go’ozatulo Lase SH, selaku jaksa Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Kejari Gunungsitoli.

Kejari Gunungsitoli gelar program Jaksa Masuk Sekolah di 4 sekolah secara bersamaan

“Kita juga melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Swasta BNKP Luzamanu di Desa Hiligeo Afia Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara dengan jarak sekitar 47 Km dari Kota Gunungsitoli dan diikuti sebanyak 263 orang siswa dari kelas 1 sampai dengan kelas 3, dengan narasumber Seniman Harefa SH, selaku Kaur TU, Kepegawaian, Keuangan dan PNBP pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,” kata Sulaiman.

Masih di hari yang sama, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli juga melaksanakan luhkum di SMPN 2 Lolofitumoi di Desa Sisobawino II Kecamatan Lolofitu Moi Sisobawino II Kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias Barat sekitar 40 Km dari Kota Gunungsitoli dan diikuti 315 orang siswa dari kelas 1 sampai dengan kelas 3 dengan narasumber Firman Gulo SH, selaku Bendahara Penerima pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Baca Juga:   Ibu-ibu Ini Dijebloskan ke Sel Gara-gara Simpan Sabu di Rumahnya

Empat jaksa yang diturunkan sebagai narasumber menyampaikan materinya pada saat didaulat sebagai inspektur upacara di 4 sekolah dengan topik “Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum”.

“Kehadiran kita ke 4 sekolah adalah bagian dari program Kejaksaan melakukan upaya preventif atau pencegahan agar siswa mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tandasnya.

Sulaiman menambahkan, Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli di SMPN 1 Gunungsitoli, SMPN 1 Idanogawo, SMP Swasta BNKP Luzamanu, SMPN 2 Lolofitumoi merupakan implementasi tugas dan wewenang Intelijen untuk mendukung kebijakan penegakan hukum baik secara preventif maupun represif yang bertujuan untuk membuat peserta didik memahami hak, kewajiban dan tanggungjawabnya sebagai warga negara khususnya paham terkait Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH).

Baca Juga:   Garda Oto Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2021

“Harapan kita ke depan, lewat JMS ini akan menumbuhkan motivasi para pelajar untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan bidang hukum untuk mencegah terjadinya dekadensi moral di kalangan generasi muda guna menghindari timbulnya potensi tindak pidana terhadap anak serta menumbuhkan pemahaman dan kesadarannya sebagai generasi penerus bangsa,” katanya.