Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Pendidikan

Jalin MOU dengan PT PEU, STMIK Royal Kisaran Akselerasi kan Program MBKM

×

Jalin MOU dengan PT PEU, STMIK Royal Kisaran Akselerasi kan Program MBKM

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Dalam rangka mendukung pelaksanaan magang serta akselerasi program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM), Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Royal Kisaran melaksanakan Nota Kepahaman. Kali ini MOU dilakukan dengan PT. Padasa Enam Utama (PEU) di Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan, pada Selasa (13/9/2022).

Penandatanganan kesepahaman langsung turut dihadiri oleh Ketua STMIK Royal, Wan Mariatul Kifti, SE, MM, Wakil Ketua III Sudarmin, M.Kom, Kepala Humas STMIK Royal Ari Dermawan, SH, MH.

Kedatangan pejabat struktural STMIK Royal Kisaran disambut baik oleh Fahrizal N, SH, M.Kn selaku humas perwakilan dari PT. Padasa Enam Utama.

Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.

Baca Juga:   Wisuda UNPRI, Prestasi Mahasiswa Terus Berkembang

Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan.

“Melalui Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, mahasiswa memiliki kesempatan untuk satu semester menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi, yaitu melalui program magang di perusahaan yaitu PT. Padasa Enam Utama,” tutur Ketua STMIK Royal Kisaran, Wan Mariatul Kifti,SE, MM.

Adapun, ruang lingkup nota kesepahaman bersama memorandum of understanding (MoU) terkait tri dharma perguruan tinggi terkhusus dalam konteks magang mahasiswa selama 6 bulan. (MS10)