PALU-Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI Dr. Ali Mukartono, SH, MM bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim,SH, MH didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Emilwan Ridwan, SH, MH para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah serta pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mengikuti kunjungan kerja virtual Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanudin di Aula Kaili Lantai 06 Kantor Kejati Sulteng Jalan Sam Ratulangi, Palu, Rabu (14/6/2023).
Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya kualitas penanganan perkara yang dilaksanakan, karena hal tersebut dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap Kejaksaan.
“Oleh karena itu, perlu penanganan perkara secara efektif, efisien, dan berkemanfaatan, serta menghindari terjadinya kerusuhan di masyarakat,” katanya.
Sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian Negara RI tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tanggal 25 Januari 2023, Jaksa Agung meminta agar terjadi koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebelum aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan melakukan penindakan.
Jaksa Agung juga berpesan untuk tetap jaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Sekali lagi, kita semua adalah cerminan wajah Kejaksaan di lingkungan tempat kita tinggal dan bersosialisasi.
“Untuk itu, dalam semua tindakan baik pribadi maupun kedinasan agar senantiasa menjadi role model dan teladan dalam semua lini kehidupan,” tandas Jaksa Agung.
Kunjungan kerja virtual Jaksa Agung juga dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Staf Ahli Jaksa Agung, serta Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Hadir juga secara virtual Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Bangkok, Hong Kong, Riyadh, dan Singapura.