Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

JAMWAS Kejagung Lakukan Pemantauan di Wilayah Hukum Kejati Sulteng Pastikan Seluruh Jajaran Berkinerja Baik

×

JAMWAS Kejagung Lakukan Pemantauan di Wilayah Hukum Kejati Sulteng Pastikan Seluruh Jajaran Berkinerja Baik

Sebarkan artikel ini

PALU-Kepala Kejakaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim. SH, MH diwakili Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Emilwan Ridwan, SH, MH beserta para pejabat utama Kejati Sulteng menerima Kunjungan Kerja dalam rangka inspeksi pemantauan Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang dipimpin oleh Inspektur I Haruna, SH, MH beserta rombongan di Kantor Kejati Sulteng Jalan Sam Ratulangi, Kamis (3/8/2023).

Ikut juga dalam rombongan tersebut Irmud Intel dan Pidsus pada Inspektorat I Jaksa Agung Muda Polin Oktavianus Sitanggang, SH, MH, MM, Irmud Pidum dan Datun pada Inspektorat I Jaksa Agung Muda Pengawasan R. Mohamad Taufik, SH, MH, Pemeriksa Kepegawaian pada Irmud Pegasum Inspektorat I Jaksa Agung Muda Pengawasan Prinuka Arrom, SH, MH Kasubbag TU pada Inspektorat I Jaksa Agung Muda Pengawasan Mariani, SH.

Baca Juga:   Ini Pesan Jamwas Saat Tinjau Pembangunan Kantor Kejari Tebing Tinggi

Kasi Penkum Kejati Sulteng Mochammad Ronald, SH, MH menyampaikan inspeksi pemantauan dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh bidang tugas yang dilaksanakan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kepala Kejakaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim. SH, MH diwakili Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Emilwan Ridwan, SH, MH beserta para pejabat utama Kejati Sulteng menerima Kunjungan Kerja dalam rangka inspeksi pemantauan Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang dipimpin oleh Inspektur I Haruna, SH, MH beserta rombongan di Kantor Kejati Sulteng Jalan Sam Ratulangi, Kamis (3/8/2023).

“Inspeksi ini merupakan program rutin jajaran pengawasan dalam mengawasi dan mengevaluasi seluruh progres kinerja mulai dari teknis yuridis hingga anggaran dan perilaku aparatur agar mampu mewujudkan aparatur yang profesional dan berintegritas, dengan mengedepankann fungsi utama pengawasan sebagai Quality Assurance, ” katanya.

Dimana, lanjut Mochammad Ronald dalam menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga:   Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulteng Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Bank Sulteng

Lebih lanjut Kasi Penkum menyampaikan bahwa Inspeksi Umum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan dilaksanakan beberapa hari di beberapa Satuan Kerja pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.