Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Jelang Pemilu 2024, Tim Jaksa Kejari Tapsel Ikuti Rakor Persiapan dan Pematangan Sentra Gakkumdu

×

Jelang Pemilu 2024, Tim Jaksa Kejari Tapsel Ikuti Rakor Persiapan dan Pematangan Sentra Gakkumdu

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SIPIROK-Tim Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang merupakan bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menggelar rapat koordinasi dengan tim Sentra Gakkumdu lainnya di Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tapanuli Selatan, Dusun Saba Siala Desa Kilang Papan Kecamatan Sipirok, Senin (13/11/2023).

Tim dari Kejari Tapsel yang mengikuti rapat koordinasi adalah Kajari Tapsel Siti Holija Harahap, SH,MH yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, Gunawan Marthin Panjaitan, SH, MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Romy Affandi Tarigan, SH, serta Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Hepni Agustiani, SH dan Sorituwa Agung Tampubolon, SH.

Hadir juga pada kegiatan tersebut 3 (tiga) Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tapanuli Selatan, Taufik Hidayat, SE, MM, C.Med, Vernando Marili Aruan, ST, C.Med dan Panataran Simanjuntak, S.Hi, MH, beserta pihak dari Kepolisian, Ilham Junaidi Pasaribu.

Baca Juga:   Zona Merah, Walikota PSP Ingatkan Warga Kurangi Mobilitas Di Luar Rumah

Menurut Kasi Intel Kejari Tapsel Gunawan Marthin Panjaitan, Rapat Koordinasi tersebut digagas bersama untuk memberikan kesempatan bagi pemantau Pemilihan Umum yang hadir menyampaikan masukan dan mengajukan pendapat terkait implementasi dan pengaturan Tindak Pidana Pemilihan Umim 2024.

“Tim dari Sentra Gakkumdu akan melakukan pengawasan pada kegiatan-kegiatan kampanye yang dilakukan peserta Pemilihan Umum, dan menerima laporan dugaan tindak pidana Pemilihan Umum yang berpotensi akan dilaporkan/disampaikan kepada pengawas Pemilihan Umum, harapan kita ke depan seluruh elemen masyarakat dan peserta Pemilu seperti calon legislatif dan partai politik melakukan sosialisasi sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut Gunawan Marthin Panjaitan menyampaikan bahwa Kejari Tapsel memiliki Posko Pemilu yang selalu menempatkan tim dalam memberikan laporan dan perkembangan dari setiap tahapan menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilpres tahun 2024.

Baca Juga:   PLTA Batang Toru Tapsel Longsor, Tiga Korban Ditemukan