mediasumutku.com IASAHAN-Lima tahanan Polsek Pulau Raja, Asahan berhasil melarikan diri setelah memotong jeruji besi ventilasi di ruang sel tahanan pada Sabtu (19/9/2020) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Asahan, AKP Edi Plantino kepada wartawan membenarkan kejadian itu.
“Iya benar, lima tahanan kabur. Kejadian hari Sabtu sekitar jam lima subuh,” kata Edi, Senin (21/9/2020).
Adapun, kelima tahanan yang melarikan diri yaitu, Rahmadana Ritonga (19) warga Dusun I Desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong, Asahan, Wahidin alias Udin (40) warga Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong Asahan.
Kemudian, Aminuddin (30) warga Jalan Bakaran Batu Lingkungan II Kelurahan Aek Kanopan, Labuhan Batu Utara, Ikhsan Aliardi alias Ali (30) warga Dusun I Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Ledong, Asahan dan terakhir Dedi Alfian Hasibuan alias Iyan (37) warga Dusun III Desa Aek Loba Afdeling I Kecamatan Aek Kuasan, Asahan.
Dilanjutkan Edi, kelimanya berhasil melarikan diri usai menjebol jerjak besi ventilasi tahanan dan kemudian menuju ruang utama tahanan sebelum akhirnya merusak kunci gembok pintu utama tahanan.
“Jebol jerjak ventilasi. Setelah itu keluar ke ruang utama tahanan. Setelah disitu merusak kunci sel tahanan diduga menggunakan peniti atau kawat,” ujarnya sembari mengatakan kini, lima tahanan yang kabur tersebut masih dilakukan pencarian oleh petugas gabungan. (MS10)