Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
PlayPause
previous arrow
next arrow
Medan

Job Fair Disnaker di Medan Belawan Sediakan 557 Lowongan Kerja

×

Job Fair Disnaker di Medan Belawan Sediakan 557 Lowongan Kerja

Sebarkan artikel ini

MEDAN- Sebanyak 557 lowongan kerja dengan 18 jabatan tersedia dalam Job Fair yang digelar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Medan, di aula Kantor Lurah Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan, Kamis (30/5/2024).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan Illyan Chandra Simbolon diwakili Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Madya, Dumaria Gultom, mengatakan 557 lowongan dengan 18 jabatan ini disediakan oleh sembilan perusahaan yang menjadi peserta Job Fair ini.

Dia merincikan, kuota  tenaga kerja lelaki yang dicari dalam job fair ini sebanyak 236, sedangkan perempuan 321.

Duma mengatakan, kegiatan ini mempertemukan secara langsung pencari kerja dengan perusahaan penyedia pekerjaan.

“Diharapkan job fair ini dapat mengurangi angka pengangguran,” ungkapnya.

Baca Juga:   165 Lowongan dari 13 Perusahaan Ternama Tersedia Dalam Job Fair Mini Pemko Medan

Duma menambahkan, pada pelaksanaan tahun ini pihaknya juga melakukan pembinaan kepada mantan pekerja migran ilegal yang dipulangkan ke tanah air dan sampai saat ini belum mendapat pekerjaan.

“Kita berusaha memberikan pembinaan agar mereka bisa dapat pekerjaan baru atau berwiraswasta,” ujarnya.

Dia menambahkan. Disnaker juga akan menggelar Pelatihan Barber di Kelurahan Belawan Sicanang pada 1 Juni ini.

“Acaranya di kantor lurah ini. Pesertanya 16. Peserta nantinya diberikan sertifikat untuk dapat dimanfaatkan dalam mendapat pekerjaan atau membuka usaha sendiri,” ungkapnya.

Salah seorang mantan migran illegal, Wisnu Herlambang Sahputra mengaku gembira sekaligus bersemangat mengikuti kegiatan ini.

Warga Jalan Pusara Blok 7 Lingkungan 7 Kelurahan Belawan Sicanang menerangkan, sebelumnya dia bekerja di Malaysia, namun belum genap dua tahun dia dipulangkan karena tidak mendapatkan Permit Kerja.

Baca Juga:   Tiga Terdakwa Kurir Sabu 40 Kg di Medan Dituntut Hukuman Mati

Malaysia Employment Pass, juga dikenal sebagai Permit Kerja, adalah kebijakan yang mengizinkan warga negara asing, termasuk warga negara Indonesia, untuk bekerja dan tinggal di Malaysia secara legal.

Wisnu menuturkan, dia tamat SMA pada 2020 dan tidak melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Lalu pada 2022 di berangkat ke Malaysia. Di negara tetangga itu Wisnu bekerja sebagai buruh bangunan.

Dia mengaku sebenarnya sudah merasa enak kerja di Malaysia, namun karena gagal mendapatkan permit kerja terpaksa dia pulang ke tanah air.

Dia berharap melalui job fair ini bisa kembali mendapat pekerjaan agar bisa meningkatkan perekonomian keluarga.

“Tadi saya melamar ke Alfamart sebagai kasir dan ke Anteraja sebagai petugas antar paket. Semoga diterima,” harapnya. (MS7)

Baca Juga:   Job Fair Mini di Kecamatan Medan Marelan Menyediakan 560 Lowongan Pekerjaan