Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Kadinkes Sumut Minta Warga Tak Telantarkan ODGJ

×

Kadinkes Sumut Minta Warga Tak Telantarkan ODGJ

Sebarkan artikel ini

MEDAN- Kepala Dinas Kesehatan Sumutara Utara (Kadinkes), drg Ismail Lubis mengimbau, kepada masyarakat Sumut agar jika ada keluarga yang menderita gangguan jiwa atau disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) segera melaporkan ke Puskesmas terdekat dan menerima pengobatan, pastinya jangan ditelantarkan.

“Jika orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sudah sembuh dapat diperlakukan dia sebagai orang sehat pada umumnya,” ujar Ismail menanggapi Hari Kesehatan Jiwa sedunia pada 10 Oktober diruang kerjanya, kemarin.

Karena, katanya jika memperlakukannya seperti saat dia sakit maka penyakitnya akan dapat kembali lagi dan terganggu lagi jiwanya.

“Mari bersama sama melakukan ini tidak ada pasung, menerima kesembuhan odgj,” imbaunya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari dinas kesehatan Sumut menyebutkan, jumlah kasus pasung yang dilepaskan fahum 2019 sebanyak 136 orang, tahun 2020 sebanyak 73 dan triwulan I 2021 sebanyak 37 orang, termasuk yang pindah domisili dan meninggal. Jumlah yang dipasung kembali tahun 2019 ada 8 orang, 2020 berjumlah 14 orang dan triwulan I 2021 sebanyak 6 orang.

Baca Juga:   IDI: Kriteria Kehalalan, Keamanan dan Efektivitas Sudah Terpenuhi Semua

“Jumlah total kasus pasung tahun 2019 sebanyak 375 orang, 2020 ada 373 orang dan triwulan I 1021 sebanyak 365 orang,” sebutnya.

Sementara yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa tahun 2019 sebanyak 395 orang, tahun 2020 ada 386 dan triwulan I 2021 berjumlah 327 orang. Sedangkan temuan kasus pasung hingga 2021 hanya sekitar 20 persen dari estimasi 2018.

Sementara itu, dikatakannya, dalam waktu dekat, ODGJ di Kota Medan akan mulai disuntik vaksin. Hal ini sudah ditegaskan bapak Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan pihaknya juga sudah mengagendakan penyuntikan vaksin kepada ODGJ ini.

“Terkait jumlah ODGJ yang akan disuntik vaksin, Pak Bobby mengatakan masih akan berkoordinasi dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), kemudian akan diinformasikan jumlah ODGJ yang divaksin,” ujarnya.

Baca Juga:   Wabah Covid -19, Sumut Naikkan Status menjadi "Tanggap Darurat"

Terpisah, Ketua Yayasan Rumah Sehat, Afif Abdillah, mengatakan, pihaknya menyediakan sekitar 250 dosis vaksin khusus untuk ODGJ.

“Rencana penyuntikan vaksin kepada ODGJ ini, tidak bisa sembarangan memberikan vaksin ke ODGJ,” jelasnya.

Untuk mempermudah mencari ODGJ yang disuntik vaksin, pihaknya berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Adapun kondisi ODGJ yang divaksin harus dalam keadaan baik atau tenang dan mendapat izin dari keluarganya.

“Kapasitas kita itu 250 dosis, nanti tergantung dari rumah sakit usulan seperti apa. Tentu harus ada izin keluarga dan ODGJ dimaksud harus tenang, baru bisa disuntik vaksin,” tutur anggota DPRD Medan ini. (MS11)