Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasional

Kajari Bungo Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Bungo

×

Kajari Bungo Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Bungo

Sebarkan artikel ini

BUNGO-Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Sapta Putra, SH,M.Hum diwakili Kasi Intel Aben BM Situmorang, SH,MH menghadiri acara Pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi di Hotel Amaris Kabupaten Bungo, Jambi, Kamis (16/3/2023).

Pada kesempatan itu, Kasi Intel Kejari Bungo menyampaika selamat kepada pengurus yang sudah dilantik dan kiranya dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Kita adalah mitra pers, dan Kejari Bungo siap mendukung SMSI Bungo terutama dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui pemberitaan tentang penegakan hukum di Bungo,” kata Aben BM Situmorang.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi, Mukhtadi Putra Nusa juga hadir dan melantik langsung pengurus SMSI Kabupaten Bungo periode 2022-2024.

Baca Juga:   8 Warga Sergai Positif Covid-19, Seorang Meninggal Dunia

Surat Keputusan pelantikan pengurus SMSI Kabupaten Bungo dibacakan Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Jambi, Muhammad Surtan. Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo yakni R Beni Hidayat yang merupakan Pemimpin Redaksi media online Lampungkuning.

Selanjutnya, Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhtadi Putra Nusa sebelum melantik menyatakan kesediaan serta kesiapan pengurus SMSI Kabupaten Bungo untuk menjalankan dan mengembangkan roda organisasi SMSI di Kabupaten Bungo dengan terus menjalankan sinergitas dengan Pemerintah, TNI dan Polri serta masyarakat dalam memberikan informasi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhtadi Putera Nusa menyebutkan bahwa ke depannya berharap SMSI Kabupaten Bungo bisa makin maju, kompak serta membawa perubahan dari daerah lainnya.

Baca Juga:   Pemerintah Tetapkan Iduladha 1442 H Jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021

“Saya berharap SMSI Kabupaten Bungo nantinya bisa berbuat untuk masyarakat, dengan kegiatan-kegiatan sosial, ” ujarnya.

Saat diwawancarai media pasca pelantikan pengurus SMSI Kabupaten Bungo, Aben BM Situmorang menyampaikan agar jurnalis yang tergabung dalam organisasi SMSI benar-benar memedomani UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik agar tidak memberikan informasi yang simpang siur alias berita hoaks kepada masyarakat.