Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimNasional

Kajati Sulteng Terima Kunjungan Silaturahmi GM UIW PLN Sulutenggo

×

Kajati Sulteng Terima Kunjungan Silaturahmi GM UIW PLN Sulutenggo

Sebarkan artikel ini

PALU-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, SH,MH didampingi Asdatun Hartadhi Christianto,SH,MH
menerima audiensi dan kunjungan silaturahmi General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (UIW Suluttenggo) Maria GI Gunawan beserta seluruh jajarannya di Kantor Kejati Sulteng, Senin (17/10/2022).

Kunjungan silaturahmi PT PLN UIW Suluttenggo membahas tentang upaya sinergitas program PLN bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam mendukung percepatan pembangunan serta perekonomian daerah.

Menurut Kajati Sulteng Agus Salim, SH,MH selain kunjungan silaturahmi Kejati Sulteng juga sekaligus koordinasi terkait kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Adapun ruang lingkup dari tugas dan kewenangan Kejaksaan di Bidang Datun, yaitu kejaksaan dapat melakukan penegakan hukum, bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum baik berupa pendampingan hukum maupun pendapat hukum, pelayanan hukum gratis berupa konsultasi hukum bagi masyarakat
dan tindakan hukum lain. Ini artinya jaksa bisa mewakili pemerintah, baik dalam posisi tergugat atau menggugat.

Baca Juga:   Pussenif Kodiklatad Berikan Pembekalan Kepada Personil Yonif 100 Raider

“Tujuannya untuk menjaga kewibawaan pemerintah dan melindungi kepentingan masyarakat, termasuk di dalamnya mendukung program pemerintah dalam percepatan pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah,” tandas Agus Salim.

Sementara GM PT PLN (Persero) UIW Suluttenggo Maria GI Gunawan menyampaikan terimakasih atas dukungan dari Kejati Sulteng dalam upaya PT PLN memenuhi kebutuhan listrik di Suluttenggo.