MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto,SH,MH beserta seluruh jajaran yang ikut terlibat dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) mengikuti kegiatan Evaluasi Virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) di aula Sasana Cipta Kerja lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (12/9/2022).
Selain Kajati, hadir juga Wakajati Sumut Asnawi, SH,MH, seluruh Asisten, Kabag TU Rahmad Isnaini, SH,MH, Koordinator, Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH, beserta para Kasi dan pegawai yang ikut terlibat dalan pembangunan zona integritas di Kejati Sumut.
Dalam paparannya dihadapan Tim Evaluasi Zona Integritas 2022 dari Kemenpan-RB, Agus Mutakkin, Veron Fawazi dan Afif Nur W, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa dalam rangka membangun Zona Integritas melakukan 6 area perubahan; mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Untuk penataan tata laksana misalnya, kita sudah melakukan kepatuhan kinerja berdasarkan SOP, memanfaatkan e-Office dan aplikasi untuk menunjang kinerja serta adanya inovasi publik/inovasi yang aplikatif,” papar Idianto.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bagaimana Kejati Sumut dalam melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam menjawab laporan pengaduan masyarakat dan surat permohonan informasi terkait masalah penanganan hukum di wilayah kerja Kejati Sumut.
“Dalam hal pelayanan publik, pengaduan masyarakat bisa langsung dijawab karena laporan sudah berbasis IT dan bisa langsung diterima oleh bidang yang bersangkutan,” paparnya.
Seluruh Asisten juga menyampaikan paparannya terkait area perubahan dalam mewujudkan pencapaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).