Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Kantongi Pil Ekstasi, Pasangan Kekasih di Tanjungbalai Ditangkap

×

Kantongi Pil Ekstasi, Pasangan Kekasih di Tanjungbalai Ditangkap

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI – Pasangan kekasih yakni, berinisial AS (40) dan IR (22) ditangkap oleh Personel Polres Tanjungbalai karena keduanya memiliki pil ekstasi. Keduanya ditangkap di Jalan Sudirman Km 7 Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Jum’at (22/1/2021).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (22/1/2021) mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran sabu di Kecamatan Datuk Bandar. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapati gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di Jalan Sudirman.

“Kami kemudian mengamankan perempuan berinsial IR tersebut. Dari tangannya kami mendapati 5 butir pil ekstasi berwarna cokelat,” kata Putu Yudha.

Kepada petugas, pelaku mengaku, mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar bernama Iman. Iman kemudian menyerahkan sabu tersebut melalui rekannya berinsial AS yang merupakan kekasih IR.

Baca Juga:   Polres Asahan Tangkap 2 Pria Pengedar Sabu di Kisaran

“Tersangka AAS berhasil kami amankan. Namun, Iman berhasil melarikan diri saat akan ditangkap,” ujarnya. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka saat diamankan ke Mapolres Tanjungbalai.(MS10)