Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePeristiwa

Kapal Bermuatan Ratusan Ballpress Ilegal Ditangkap di Sungai Barumun

×

Kapal Bermuatan Ratusan Ballpress Ilegal Ditangkap di Sungai Barumun

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LABUHANBATU-Polairud Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan sebuah perahu bermuatan ballpress (pakaian bekas) di perairan Sungai Barumun Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (26/6/2021).

Kasat Polairud Polres Labuhanbatu, AKP Iman Azhari Ginting, dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/6/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan AKP Iman Azhari Ginting, kronologi penangkapan bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari lima orang mengaku sebagai wartawan dan LSM melaporkan telah masuk sebuah perahu berisi pakaian bekas di Sungai Barumun.

Selanjutnya, pada pukul 02.30 Wib, AKP Iman Azhari Ginting memerintahkan Komandan Kapal Brigadir Sugeng dan Bripka Wahyudi untuk menyiapkan kapal melakukan patroli dan melakukan pengintaian terhadap kapal yang dilaporakan itu.

Baca Juga:   Bea Cukai Teluk Nibung Terima Barang Bukti 783 Ballpres Ilegal

“Namun setelah dilakukan patroli kapal tersebut tidak ditemukan sehinga personil kembali ke Mako Polairud,” ujarnya.

Kemudian, pada pukul 16.00 Wib Kasat Polairud AKP Iman Azhari Ginting kembali mendapat informasi terkait dengan kapal yang diduga membawa barang ilegal itu telah melintas dari Sei Berombang menuju Labuhan Bilik.

Atas informasi Kasatpol Airud kembali memerintahkan Bripka Karno bersama tuju personil bergabung dengan Komandan Kapal Ditpolairud Polda Sumatera Utara menuju Sungai Barumun Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu dengan menggunakan kapal Patroli KP-II 2030

“Sekitar pukul 19.30 Wib berhasil menemukan dan mengamankan satu unit Kapal Motor CITRA INDAH II GT 34 No 1466 PPE bermuatan pakaian belas dengan muatan ratusan ballpress,” ujarnya.

Baca Juga:   Komjen Pol Agus Andrianto dan Para Kakor Jajaran Baharkam Polri Divaksinasi Covid-19

Kapal itu, kemudian digiring ke tangkahan Abdul Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Tengah guna diperiksa muatannya. Adapun barang bukti yang kita amankan yaitu berupa 1 satu unit kapal motor CITRA INDAH GT 34 NO 1466 PPE dan ratusan ballpress berisikan pakaian bekas. (MS10)