mediasumutku.com | MEDAN – Memalukan sekali, ada oknum Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring bersama satu orang anggota di wilayah Tanah Karo, Sumut diamankan karena dugaan terlibat narkoba. Keduanya dibawa ke Polda Sumut.
Kapolres Tanah Karo Benny R Hutajulu mengatakan kapolsek dan anggotanya diamankan setelah polisi melakukan pengembangan penyidikan dari tersangka narkoba.
“Mereka diamankan hasil pengembangan tersangka narkoba pada minggu lalu. Diduga ada keterlibatan oknum Kapolsek Payung dan seorang anggotanya,” kata AKBP Benny saat dihubungi, Jumat (10/1/2020).
Untuk objektivitas penanganan, pihaknya berkoordinasi denga Ditnarkoba dan Bidpropam Polda Sumut. Kapolsek Payung dan anggotanya masih menjalani pemeriksaan.
“Ada dua oknum polisi. Kapolseknya berinisial SS dan anggotanya itu berinisial BL. Kalau tidak salah ada dua tersangka sebelumnya,” sebut Benny.
Penyidik mendalami keterlibatan Kapolsek Payung terkait kepemilikan narkoba.
“Masih kita dalami, apakah itu barang milik mereka (oknum polisi) atau bukan. Soalnya, keterangan dari tersangka sebelumnya, barang itu didapatkan dari oknum polisi tersebut,” ujar Benny.