mediasumutku.com | KARO – Karang Taruna desa Kuta Rayat, Kecamatan Naman Teran bersam Ratusan warga desa Kuta Rayat amankan dua truk pengangkut kayu, yang diduga hasil illegal logging dari hutan lindung di kawasan Gunung Sinabung.
Berdasarkan informasi penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (16/1) pukul 23.30 WIB. Awalnya warga melihat dua truk pengangkut kayu melintas di desa Kuta Rayat menuju kabanjahe.
“Jadi, pada saat melintas langsung diamankan warga bersama Karang Taruna. Yang dihentikan satu unit jenis colt diesel dan satu unit jenis Fuso yang membawa kayu dari arah Langkat menuju kabanjahe,” kata Indra, salah seorang warga.
“Keberadaan mereka sangat meresahkan dan setiap hari ada truk pembawa kayu yang melintas. Karena itu kami putuskan bersama warga untuk menghentikannya,” sambungnya.
Namun demikian, warga tidak menahan truk maupun supirnya karena takut menjadi sasaran amuk warga yang kesal akibat dugaan pembalakan liar itu.
“Kayu yang dibawa truk itu sudah kami tahan dan kami letakkan di kantor kepala desa Kuta Rayat,” ujar Indra.
Indra menambahkan, mereka langsung mengabari kepolisian untuk kelokasi dan melakukan pengecekan. Dan sudah disampaikan agar penyitaan kayu ini melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi dan Kementerian Kehutanan.
“Kami minta perhatian dari seluruh pihak karena khususnya Kementerian Kehutanan. Ini kawasan hutan lindung yang berbatasan dengan Taman Nasional Gunung Leuser. Jika banyak oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan perambahan akan berdampak pada kehancuran lingkungan,” tegas Indra.